Tommy Cabuli Mawar yang Sedang Setengah Mabuk

Jumat, 11 Januari 2019 – 17:14 WIB
Pelaku pencabulan pada remaja. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk dua pemuda karena mencabuli gadis berumur 16 tahun.

Pelaku adalah Tommy (35) dan Rizal (22) seorang driver taksi online. Keduanya ditangkap setelah dilaporkan orang tua korban.

BACA JUGA: Berapa Kali Aldo Cabuli Pacarnya? Lupa, Sudah Sering

Kasus persetubuhan ini terjadi ketika korban, sebut saja Mawar tengah mabuk terpengaruh minuman keras. Korban sebelumnya diajak berpesta miras oleh kedua pelaku.

Pengakuan Rizal, korban sempat dibawa pulang tapi di tengah perjalanan, dia mengaku kepada korban tidak kuat untuk mengantar ke rumahnya dan memutuskan menginap di sebuah losmen. Di situ akhirnya korban yang tengah mabuk disetubuhi secara bergantian.

BACA JUGA: Sumardin Iming-imingi Bocah Rp 20 Ribu, 10 Anak Jadi Korban

Menurut AKP Ruth Yeni, kanit PPA, kedua pelaku menyetubuhi hanya satu kali. "Pertama dilakukan Rizal dan kemudian baru dilakukan Tommy," kata AKP Ruth.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 undang - undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang - undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (yos/jpnn)

BACA JUGA: Berita Terbaru Kasus Dugaan Pencabulan yang Dilaporkan Nuril

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Murid SD Dicabuli Oknum Guru Honorer di Langkat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler