Pagi Kenalan, Sore Jadian, Remaja Langsung Begituan

Rabu, 27 Juni 2018 – 13:38 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, BONTANG - Sephia (bukan nama sebenarnya) kaget bukan kepalang saat mendengar pengakuan putrinya, Kembang (14, nama samaran), yang sudah dicabuli oleh SA (16).

Sephia mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Kembang meminta izin untuk membeli cokelat.

BACA JUGA: Pria Sontoloyo Bawa Remaja Lugu ke Rumah Kosong, Terjadilah

Menurut Sephia, dirinya dan Kembang masih berjualan bunga di jalan masuk permakaman di Kelurahan Satimpo, Bontang, Kalimantan Timur, Sabtu (16/6).

Di sela-sela berjualan, Kembang rupanya asyik chatting via messenger dengan SA. Kembang mengenal SA lewat Facebook pada 11 Juni lalu.

BACA JUGA: Ini Dia Wajah Pria Bejat yang Cabuli Remaja Lugu

Pagi kenalan melalui media sosial (medsos), sore sudah sepakat berpacaran.

Setelah itu, SA mengajak Kembang ke rumahnya di Kelurahan Tanjung Laut. Kepada ibunya, Kembang mengaku ingin membeli cokelat.

BACA JUGA: Remaja Lugu Mengaku Kepada Orang Tua, Perih, Pedih!

Namun, SA yang tak lulus SD itu justru mengajak Kembang ke rumah adiknya di seputaran SMP 2 Bontang Selatan.

“Di sana awalnya hanya mengobrol. SA kemudian mengajak ke kamar untuk istirahat. Korban awalnya hanya duduk di pintu kamar, sedangkan tersangka berbaring di kasur,” kata Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (27/6).

SA lantas merayu Kembang untuk melakukan perbuatan asusila. Kembang sempat menolak. Namun, dia akhirnya luluh juga.

“Tersangka mengiming-imingi akan bertanggung jawab kalau korban hamil,” terang Siswanto.

Sekitar pukul 20.00 Wita, Kembang mengatakan kepada SA bahwa dirinya takut pulang karena sudah larut malam.

SA meminta Kembang menginap karena saat itu sedang hujan.

Malam itu, adik tersangka dan istrinya sudah datang dari berlibur di Teluk Lombok, Kutai Timur.

“Versi korban, hubungan intim terjadi malam hari saat mereka tidur di ruang tamu. Di sana juga ada sepupu tersangka umur sembilan tahun yang tidur. Sedangkan keterangan tersangka, siang hari. Namun, keduanya sama-sama mengaku hanya sekali berhubungan,” ujar Siswanto.

Untuk mengelabui keluarganya, Kembang menghubungi tantenya.

Dia mengaku menjadi korban penculikan dan meminta uang tebusan sebesar  Rp 500 juta.

“Itu cuma modus korban supaya tidak dimarahi karena tidak pulang. Dari pengakuan keluarganya, korban memang jarang keluar rumah sampai malam hari,” tutur Siwanto.

Sephia yang panik mendapat kabar anaknya diculik melapor ke Polres Bontang.

Namun, Kembang pulang pada Minggu (16/6) sekitar pukul 19.00 Wita.

Orang tua Kembang yang curiga langsung menginterogasi remaja lugu itu.

Saat itu Kembang mengaku melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya.

Sephia lantas melaporkan kasus itu ke Polres Bontang sekitar pukul 22:00 Wita.

Tidak sulit bagi Satreskrim Polres Bontang untuk meringkus SA.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Siswanto.

SA dijerat pasal UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. (edw/san/k11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Informasi Terbaru KPAI soal Pencabulan 13 Siswa SD di Depok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler