Istri Siri Glamor, Suami Pengangguran, Akhirnya Jual Narkoba

Selasa, 22 November 2016 – 08:28 WIB
Ilustrasi. Foto: dok,JPG

jpnn.com - SURABAYA--Sepasang suami istri ini nekat menjalani profesi sebagai bandar narkoba.

Keduanya adalah Erwin Riswanto (42) dan Umaiyah alias Mery.

BACA JUGA: Waspada! Ini Cara Kerja Penipu Modus Operator Internet Banking

Erwin adalah pengangguran, sedangkan istrinya memiliki gaya hidup mewah.

Karena itulah, keduanya nekat jadi bandar narkoba.

BACA JUGA: Pura-Pura jadi Badut, Curi Motor Ibu Kos

Tidak tanggung tanggung, dari penggerebekan yang dilakukan di rumah kos tersangka, polisi mendapati sabu seberat 19,51 gram, atau senilai 24 juta lebih.

Dari keterangan polisi, jaringan tersangka ini terbilang cukup licin.

BACA JUGA: Miris, Wajah Siswi SD Penuh Lebam Dianiaya Orang Tua

Bahkan polisi beberapa kali kesulitan untuk mengendus aktivitas tersangka.

Karena tersangka selalu berpindah tempat dan menggunakan sistem ranjau saat menjual sehingga tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli.

Atas informasi masyarakat,  dilakukan penggerebekan di tempat kos tersangka dan berhasil mendapati sebuah dompet kecil, yang berisi 1 poket besar sabu seberat 9,63 gram, dan 9 poket kecil sabu seberat 9,88 gram.

"Barang bukti sabu dengan berat total mencapai 19,51 gram ini, diperkirakan memiliki nilai mencapai lebih dari Rp 24 juta rupiah," ujar AKP Redik , Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya.

Tiap bulan, tersangka mengaku bisa menjual lebih dari 20 gram sabu, atau bisa memperoleh keuntungan lebih dari Rp 6 juta rupiah.

Uang keuntungan berjualan sabu ini, selanjutnya digunakan tersangka untuk bersenang - senang dengan istri sirinya tersebut.

Atas perbuatan memperdagangkan narkotika golongan 1 ini, kedua tersangka dijerat dengan undang - undang darurat narkoba, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara hingga hukuman mati.(end/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasain! Jambret Terjebak Macet, Dipelasah Warga hingga Bonyok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler