Istri Sudah Ikhlas Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati

Sabtu, 09 Maret 2019 – 14:32 WIB
Zul Zivilia dan istri, Retno Paradinah. Foto: Instagram/Retnoparadinah

jpnn.com, JAKARTA - Retno Paradinah hanya bisa pasrah mengetahui suaminya, Zul Zivilia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Meski sempat syok, Retno ikhlas dengan hukuman yang akan diterima suaminya itu. Seperti diungkap kuasa hukum Zul Zivilia, Elbasri.

BACA JUGA: Zul Zivilia Ngaku Baru Dua Kali Edarkan Narkoba

"Syok pasti ya, apalagi anaknya ada empat. Tapi dia tabah. Sudah seperti ini dan ikhlas," kata Elbasri saat ditemui di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kemarin.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Pasrah Bakal Dihukum Mati

BACA JUGA: Ini Tugas Zul Zivilia dalam Jaringan Pengedar Narkoba

Menurut Elbasri, sudah sejak bulan Januari Zul Zivilia sering berada di rumah bersama keluarga. "Makanya pas tahu ditahan, dia (Retno) kaget," ujarnya.

Diketahui, Zul Zivilia ditangkap pada 28 Februari 2019 di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi.

BACA JUGA: Lagi, Finalis Indonesian Idol Dibekuk Polisi karena Kasus Narkoba

Baca juga: Ini Alasan Zul Zivilia Nekat Edarkan Sabu-Sabu dan Ekstasi

Polisi sudah menetapkan pelantun Aishiteru itu sebagai tersangka. Pemilik nama Zulikifli itu juga diketahui sebagai pengedar narkoba.

Atas perbuatannya, Zul Zivilia dikenakan UU No 35/2009 tentang Narkoba pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 karena barang bukti yang disita melebihi berat 5 gram. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Pasrah Bakal Dihukum Mati


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler