jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian kembali menangkap salah satu finalis Indonesian Idol berinisial ERM alias Edo karena penyalagunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengungkap, Edo ditangkap di sebuah apartemen yang ada di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Senin (4/3).
BACA JUGA: Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Pasrah Bakal Dihukum Mati
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat dan dikembangkan hingga menangkap pelaku di sebuah kamar apartemen,” ujar Hengki, Jumat (8/3).
Baca juga: Polisi Sita 9,5 Kilogram Sabu-sabu, Zul Zivilia Bukan Pengecer Kecil
BACA JUGA: Ini Alasan Zul Zivilia Nekat Edarkan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari hasil pemeriksaan Edo diketahui mendapat barang haram jenis sabu-sabu itu dari penjual berinisial AT.
'Hingga kini kami masih memburu AT yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas dia.
BACA JUGA: Polisi Sita 9,5 Kilogram Sabu-sabu, Zul Zivilia Bukan Pengecer Kecil
Baca juga: Ini Alasan Zul Zivilia Nekat Edarkan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Menurut Erick, saat ini Edo masih diperiksa intensif. Dari tangan pelaku polisi menyita plastik klip berisi sabu-sabu dan alat hiisap atau bong yang disimpan di lipatan bawah celana yang dikenakan.
“Pelaku sudah dites urine dan hasilnya positif, sekarang didalami dia pakai barang itu sendiri atau ada temannya,” tandas Erick. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Pemakai, Zul Zivilila Diduga Juga Jadi Pengedar
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan