Istri Tak Beri Jatah, Suami Malah Garap Anak Tiri

Jumat, 11 Januari 2019 – 03:30 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MURATARA - Bunga, 13, nama samaran, warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, mendatangi Polsek Rupit untuk melaporkan perbuatan ayah tirinya. 

Korban yang datang bersama Bibinya, Kartini melapor bahwa dirinya telah hamil 4 bulan akibat perbuatan bejat Alian, 57, ayah tirinya.

BACA JUGA: Barliyan Meregang Nyawa Ditusuk Teman Sendiri

“Pelaku sudah ditangkap Sabtu (5/1) lalu saat menonton pesta pernikahan tidak jauh dari rumahnya,” ujar Kapolsek Rupit, AKP Yulfikri.

Yulfikri mengatakan bahwa pelaku sudah mengakui melakukan perbuatanya sebanyak dua kali. “Tersangka adalah residivis adas kasus serupa pada 2006 lalu,” bebernya.

BACA JUGA: Keluarga Pasien Mengamuk, Dokter Dianiaya, Diancam Dihabisi

Pihaknya sudah mengumpulkan bukti berupa keterangan saksi korban sekaligus bukti visum dari RSUD Rupit. “Memang sudah hamil 4 bulan dan sudah ada bentuknya saat diperiksa,” ungkapnya.

Tersangka yang memiliki tato ”Cinta Musliha” itu melakukan aksi bejatnya awal September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian dan kondisi rumah sepi, bocah yang masih duduk di bangku SD itu minta ditemani untuk buang air kecil.

BACA JUGA: Oknum Guru Emosi Lantas Tikam Nang hingga Meregang Nyawa

Usai dari kamar mandi, korban dibawa ke dapur. Di tempat itulah, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka. Korban yang mencoba melawan diancam akan dipukul dengan kayu dan senjata tajam (sajam).

Kejadian kedua kalinya saat ibu kandung korban ada di kebun. Tersangka kembali mengancam korban dan memaksa melayani nafsu bejatnya di dalam kamar.

Perbuatan tersangka terendus setelah korban Bunga sering mengeluh sakit dan perutnya membesar. Kartini, bibi korban yang curiga, membawa korban untuk diperiksa ke Puskesmas Rupit. Hasil pemeriksaan bidan di Puskesmas Rupit, diketahui bahwa Bunga telah hamil.

Korban pun segera melaporkan tersangka ke Polsek Rupit. “Kami langsung serahkan ke pihak kepolisian. Kalau tidak begitu, nanti dia (tersangka, red) diamuk masyarakat,” kata Aidil, suami Kartini, saat ditemui di Polsek Rupit.

Di hadapan petugas, tersangka Alian mengaku istrinya sering menolak melayani dirinya. “Aku sering tidak dikasih jatah ama istri. Alasan istri capek,” tuturnya. (cj13/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digerebek, Pasangan Bukan Suami Istri Ngaku Baru Pemanasan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler