jpnn.com, KENDAL - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua warga Kendal, Jawa Tengah NPH dan BB, Jumat (13/8) lalu.
NPH ditangkap di Kelurahan Bugangin, sementara BB dibekuk di Kebondalem.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jambi dan Lampung, Ini Identitasnya
Mereka diduga teroris terkait jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap usai salat Subuh sekitar pukul 04.50.
NH, istri NPH, awalnya tidak tahu suaminya ditangkap oleh Tim Densus 88.
BACA JUGA: Densus 88 Menangkap 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi, Ini PerinciannyaÂ
"Seperti biasanya suami berangkat ke musala lebih awal. Saya menyusul belakangan,” katanya kepada Radar Semarang.
Namun, saat sampai di musala, ia tidak melihat sandal suaminya.
BACA JUGA: Begini Reaksi Habib Rizieq soal Rencana Diperiksa Densus 88 di Kasus Munarman
Waktu itu ia berpikir mungkin suaminya salat Subuh di masjid, bukan di musala.
Namun, saat pulang dari musala, ia juga tidak mendapati suaminya di rumah.
Sepeda motor mereka masih ada, begitu juga dengan handphone dan dompet si suami masih ada di kamar.
Dia baru tahu suaminya ditangkap saat petugas kepolisian datang melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Paginya sejumlah polisi datang. Bilang kalau suami saya ditangkap karena masuk jaringan Jamaah Islamiyah. Saya sempat ditanya-tanya, tetapi saya jawab tidak tahu,” tuturnya.
Petugas melakukan penggeledahan ke seluruh isi ruangan rumahnya. Istri NPH hanya bisa melihat.
Polisi menanyakan tas ransel gunung dan perlengkapan mendaki milik suaminya. Kemudian menggeledah kamar, serta ruang tengah.
Menurutnya, polisi membawa dua buah CPU komputer, laptop, telepon seluler dan sejumlah buku milik suaminya.
"Ada beberapa buku yang dibawa,” ujarnya.
Adapun terduga teroris BB diamankan di rumahnya di Kelurahan Kebondalem.
Tidak ada aktivitas di rumah yang berada di pinggir jalan itu. Rumah tampak tertutup dan tidak ada penghuni lain.
Menurut sejumlah tetangga, BB jarang keluar, kecuali saat salat berjemaah di masjid terdekat.
“Tidak ada yang tahu penangkapan itu, warga juga tidak ada yang mendengar,” kata Udin, tetangga BB.
Dia mengatakan, sejumlah tetangga tidak terlalu mengenal dan mengetahui aktivitas BB selama ini.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Kendal terkait penangkapan dan penggeledahan di rumah kedua terduga teroris tersebut.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menyerahkan kepada penyidik di Polda Jateng. (bud/mha/mg2/aro)
Artikel Ini Telah Terbit di:
https://radarsemarang.jawapos.com/berita/hukum-dan-kriminal/2021/08/15/begini-kronologi-penangkapan-terduga-teroris-di-kendal-dan-semarang/
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Adek