Istri Umar Patek Salahkan Suami

Sidang Pemalsuan Identitas

Selasa, 08 November 2011 – 03:18 WIB

JAKARTA - Istri Umar Patek, Ruqayyah binti Husen Luceno, tak mau disalahkan terkait dakwaan pemalsuan identitas yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU)Ruqayyah justru balik menuding Umar Patek yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pemalsuan tersebut karena dirinya merasa tidak tahu menahu.

"Ruqayyah tidak tahu menahu bahwa dia memiliki identitas baru atas nama Fatimah Zahra

BACA JUGA: Pemerintah Targetkan IPK 5,0 pada 2014

Yang mengurus kan suaminya, mestinya yang jadi terdakwa Umar Patek," kata pengacara Ruqayyah, Asludin Hadjani, dalam sidang dengan agenda eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin (7/11).

Asluddin juga menuding dakwaan JPU tidak logis
Sebab, JPU menyebut bahwa Ruqayyah adalah warga Filipina

BACA JUGA: Polisi Bantah Pelihara Konflik Freeport

Padaha, jelas-jelas dia adalah warga Indonesia
"Terdakwa tidak mengetahui dan hanya mengikuti keinginan suaminya

BACA JUGA: Pemerintah Ragukan Temuan Komnas HAM

Terdakwa hanya menemani suaminya ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur," katanya.

Ternyata, Ruqayyah oleh Umar Patek dibuatkan identitas baru atas nama Fatimah ZahraDia membuat paspor dengan nama baru itu agar bisa pergi ke Pakistan"Terdakwa baru tahu memiliki identitas baru setelah diberi suaminya," katanya.

Dalam sidang kemarin, perempuan 31 tahun itu datang sendirianDia mengenakan gamis coklat dan cadar hitamRuqayyah didakwa pasal pemalsuan identitas dalam pembuatan surat perjalanan Republik Indonesia atau paspor

Dia dijerat lima pasalYakni, Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, pasal 263 ayat (2) KUHP, pasal 55 huruf c dan pasal 55 huruf a UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Ruqayyah juga dijerat pasal 266 ayat (1) tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentikJPU mengungkapkan bahwa Ruqayyah penah memberi data palsu saat membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur pada 13 Juli 2009.

Dalam data KTP, KK (kartu keluarga), akte kelahiran dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Ruqayyah mencantumkan namanya Fatimah ZahraPada 31 Agustus 2010, paspor tersebut digunakan Ruqayyah berangkat ke Pakistan bersama suaminyaNahas, ternyata di Pakistan dia ditangkap bersama suaminya empat bulan sebelum Osama bin Laden tertangkap dan tewas(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiap Tahun, Anggaran Gelap Capai Rp14 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler