Istri Wako Tomohon jadi Saksi Kasus Suami

Rabu, 03 November 2010 – 21:12 WIB

JAKARTA--Walikota Tomohon terpilih Jefferson Rumajar alias Epe kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/11)Menariknya, dalam pemeriksaan kali ini, istri Epe, Jeane Montolalu juga dipanggil sebagai saksi.

Sumber resmi JPNN di KPK menyebutkan, kehadiran Jeane untuk memberikan keterangan terkait tournament of flower (ToF)

BACA JUGA: KPK Bantah Tunda Periksa 26 Tersangka TC

Sebagai ketua PKK Tomohon, Jean diduga tahu tentang penggunaaan dana untuk kegiatan ToF tersebut.

"Tersangka dikonfrontir dengan saksi untuk masalah ToF," ucapnya
Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan kalau Epe dan Jeane sama-sama diperiksa penyidik

BACA JUGA: Kasus Cirus Masuk Program Prioritas Kapolri

"Ibu Jeane memberikan keterangan sebagai saksi atas tersangka Jefferson Rumajar," ujarnya.

Sekedar diketahui, Epe ditetapkan tersangka pada Juli 2010 dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008
Dia kemudian ditahan KPK di Rutan Cipinang pada 22 September

BACA JUGA: Ketua DPD Setuju Gubernur Sumbar ke Jerman

Hingga hari ini, Epe menjalani masa perpanjangan tahanan kedua (40 hari)(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Yakin Refly Tak Mampu Bongkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler