jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga WNI dikabarkan tewas dalam gempuran angkatan bersenjata Filipina dengan kelompok radikal Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Namun, Polri menepis kabar itu dan membantah informasi tersebut tidak bisa jadi pegangan.
BACA JUGA: Hmm..Bang Ipul Minta Asisten Sembunyi dan Buang Ponsel Usai OTT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, satu-satunya klaim Filipina tersebut hanya berdasarkan bukti paspor yang ditemukan di antara korban.
Menurutnya, bisa saja paspor itu dipegang oleh korban penembakan yang tewas di sana.
BACA JUGA: Jokowi: Sudah Bertahun-Tahun Anggaran Tidak Pernah Fokus
"Kami jelaskan bahwa paspor yang ditemukan. Itu tidak mengejutkan kami ya," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/4).
Dia menambahkan, sepanjang sejarah kegiatan radikal di Filipina Selatan, banyak teroris Indonesia yang berlatih di sana.
BACA JUGA: Politikus PAN Dihukum Sembilan Tahun
Karenanya, penemuan paspor di antara korban perlu diuji kembali.
Martinus menambahkan, harus ada uji tes DNA terhadap korban tewas sehingga informasi tersebut menjadi jelas.
Sementara belum dilakukannya tes DNA, maka klaim tersebut patut dianggap sumir.
"Kepolisian di negara-negara Asean memiliki wadah untuk bekerja sama, bertukar informasi, dan capacity building. Ini menjadi bagian yang akan dijadikan bahan informasi," kata dia.
Mengenai nama kepemilikan paspor yang ditemukan pada korban, Martinus pun belum mendapatkan informasi detail.
Mabes Polri, kata dia, masih berkoordinasi dengan kepolisian Filipina untuk mengungkap temuan paspor itu.
"Terkait dokumen paspor yang ditemukan di sana, kami menunggu datum paspor tersebut dari kepolisian Filipina," tegas Martinus.
Seperti diketahui, angkatan bersenjata Filipina melakukan operasi militer selama tiga hari berturut-turut di Filipina Selatan.
Filipina mengklaim telah menewaskan 36 anggota radikal Abu Sayyaf. Yang di mana di antaranya ada tiga WNI dan satu WN Malaysia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Perintahkan BUMN Berani Jualan Tol
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga