jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Tifatul Sembiring menduga pemerintah pengin membuat heboh sehingga membiarkan nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diisukan sebagai calon Kepala Otorita IKN Nusantara.
Tifatul tidak menampik kepemimpinan Ahok saat menjadi Gubernur DKI Jakarta cukup membuat heboh perpolitikan tanah air.
BACA JUGA: Ucapan Edy Mulyadi Dianggap Menghina Prabowo, Chandra Berkata Begini
"Ya, kali saja mau bikin heboh lagi di situ. Kan, sepi, bikin heboh di situ," ucap Tifatul ditemui saat pelantikan Dewan Pakar PKS di Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (24/1).
Namun, mantan Menkominfo itu mengatakan bahwa penunjukan kepala otorita IKN Nusantara memang menjadi kewenangan Presiden RI.
BACA JUGA: Tersinggung dengan Ucapan Edy Mulyadi, Senator Kaltim: Orang Ini Harus Segera Ditangkap!
Hal itu seperti tertuang dalam RUU IKN yang telah disetujui DPR nenjadi UU pada Selasa, 18 Januari lalu.
Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN menyebutkan bahwa Presiden wajib mengangkat Kepala Otoritas IKN paling lama dua bulan setelah RUU tersebut disahkan.
BACA JUGA: Membela Edy Mulyadi, Tifatul Jelaskan Arti Tempat Jin Buang Anak, Oh Begitu
"Kan, kepala otorita dipilih langsung oleh presiden," beber Tifatul.
Dia pun menyebut PKS pada dasarnya tetap menolak menyetujui RUU IKN menjadi UU.
Alasannya, pembahasan RUU IKN terlalu terburu-buru dan kurang melibatkan partisipasi publik.
Selain itu, kata Tifatul, pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara bukan sesuatu yang urgen dilakukan di tanah air.
PKS justru memandang urusan pemulihan ekonomi akibat pandemi seharusnya lebih disoroti pemerintah.
"Pengeluaran negara di bidang penanganan Covid-19 saja sangat-sangat besar, apalagi dialihkan ke sana (pemindahan ibu kota, red), bahkan APBN pula lagi," ucap Tifatul. (ast/fat/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan