PALEMBANG – Akhir Juni lalu, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung wilayah kerja Bakauheni menggagalkan penyelundupan 4 ton (4.000 kilogram) daging celeng/babi hutan dari Sumsel tujuan Jakarta. Ribuan kilogram daging celeng itu dibawa dengan truck cold diesel thermoking nomor polisi (nopol) KB 9662 HH.
Kini, isu daging celeng itu mulai meresahkan masyarakat Sumsel. Meski sudah memastikan tidak ada peredarannya di wilayah Palembang, Dinas Peternakan (Disnak) Sumsel tidak menutup kemungkinan adanya peredaran daging celeng pada kabupaten/kota lain di Sumsel.
Kepala Disnak Sumsel, Ir Max Sulistiyono mengakui, pihaknya memang kerap menerima laporan dan informasi terkait peredaran daging celeng tersebut. Namun, hingga saat ini belum melihat secara langsung. “Baru sekadar informasi, tapi bukan di Palembang, melainkan di daerah lain. Kami akan telusuri,” katanya.
Diakui Max, dengan kondisi geografisnya, Sumsel memang termasuk daerah perlintasan. Itulah alasan daging celeng, sapi gelonggongan, dan lainnya bisa beredar di masyarakat. Namun ia menegaskan, kondisi ini tak sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.
Sejumlah instansi terkait juga harus melaksanakan fungsinya. “Kami juga imbau seluruh masyarakat Sumsel untuk waspada dan memilah-milah saat membeli daging. Jangan karena harganya murah, langsung beli,” cetusnya.
Ia sangat mengapresiasi para pedagang daging di Palembang dengan tidak ditemukannya daging celeng atau daging campuran yang dilarang dan membahayakan masyarakat. Komitmen para pedagang ini membuat masyarakat merasa aman dalam membeli daging untuk dikonsumsi.
Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) RPH Gandus, Suandi Djauhari menyatakan, hampir seluruh pasar tradisional di Palembang sudah dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya, tidak ditemukan daging oplosan ataupun mengandung zat-zat berbahaya, termasuk daging celeng.
Diwartakan sebelumnya, Jakarta menjadi pasar potensial peredaran daging celeng. Kepala Sub-Humas Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Arief Cahyono mengungkapkan, beberapa waktu lalu, polisi menangkap penadah daging celeng di Jakarta Barat. Pihaknya bersama kepolisian juga kerap melakukan razia di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan pintu masuk Pelabuhan Merak, Banten.
“Saya kira polisi sudah waspada, di Cilegon dan Bakauheni, kita sudah MoU dengan kepolisian,” katanya. Karantina telah mendata jumlah tangkapan selama 2013 dan 2014. Hasilnya ada peningkatan tangkapan hingga 200 persen. Ada beberapa kota di Pulau Sumatera yang menjadi basis produksi daging celeng untuk dijual ke Pulau Jawa, termasuk Jakarta.
BACA JUGA: Sodorkan Klaim Juanda Terbebas dari Praktik Pemerasan TKI
“Daerah asal daging celeng rata-rata berasal dari Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Lampung,” jelasnya. Dari data statistik Badan Karantina Pertanian sepanjang 2013, daging celeng yang berhasil disita instansi tersebut mencapai 11.848 kilogram dengan frekuensi 11 kali tangkapan. Sedangkan per Juni 2014, tercatat volume daging celeng yang berhasil ditangani mencapai 30.786 kilogram dengan frekuensi 16 kali tangkapan atau meningkat 200 persen dari volume 2013. (rip/ce4)
BACA JUGA: Pemkab Probolinggo Tolak Jatah PNS
BACA JUGA: Bayi 20 Hari Selamat dari Maut Tenggelamnya Feri di Kapuas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Ngantuk, Tiga Tewas
Redaktur : Tim Redaksi