Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara

Selasa, 27 April 2010 – 02:15 WIB

TARAKAN - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyarankan agar 5 daerah pengusul pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), secara serius menggunakan isu perbatasan sebagai pertimbangan penting bagi perjuangan kelahiran provinsi baru.

Alasannya, menurut Ketua Sub Komite IA (bidang pemekaran daerah), Adhariani, pemerintah pusat selama ini dinilai tak maksimal mengurusi perbatasan beserta segala permasalahannya mulai dari TKI, ekonomi, sosial, dan pertahanan.

Andhariani yakin, dengan lebih mengajukan isu perbatasan, usulan Kaltara dari masyarakat Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tanah Tidung, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Malinau, bisa diperhatikan pemerintah dan DPR RI.  "Sebab perbatasan negara itu menyangkut keutuhan dan harga diri NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai negara yang berdaulatApalagi syarat teknis Kaltara, menurut kami sudah lengkap sembilan puluh persen," kata Adhariani, beberapa saat sebelum terbang menuju Tarakan dari Bandara Temindung, Samarinda, Senin (26/4).

Dengan terlepas dari Kaltim, lanjut Adhariani, permasalahan panjangnya rentang koordinasi dan birokrasi perbatasan bisa dipangkas bahkan hilang

BACA JUGA: Kepri Gerbang Masuk Kejahatan Transnasional

Pemprov Kaltara bersama Pemkab Nunukan bisa langsung mengambil langkah cepat, misalnya untuk penanganan pengusiran TKI  yang sampai kini masih sering terjadi oleh pemerintah Malaysia.

Dari hasi pertemuan dengan Sekprov Kaltim Irianto Lambrie, tambah senator pria asal Kalimantan Selatan ini, Kaltara dirugikan dengan diubahnya PP No 129 Tahun 2000 dengan PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah
Di PP sebelumnya, syarat teknis Kaltara sudah lengkap, tapi begitu PP 78 disahkan, syarat lama yakni persetujuan DPRD kabupaten/kota dan batas wilayah dinyatakan harus dikaji ulang.

Dengan hampir lengkapnya syarat tersebut, kini tinggal kemauan pemangku kebijakan 5 daerah itu untuk berjuang di pusat

BACA JUGA: 5.966 Guru Bantu DKI jadi CPNS Tanpa Tes

Kebijakan penghentian sementara sampai ada hasil evaluasi dan grand design jumlah daerah pemekaran yang ideal (moratorium) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lanjut Adhariani, bukanlah harga mati.

Dengan permasalahan perbatasan yang sering muncul tersebut, urgensi pembentukan Kaltara harus lebih diakomodasi dibanding usulan pemekaran lain
Untuk itu, selain mendengar dan meninjau langsung aspirasi masyarakat Tarakan, rombongan Komisi I DPD RI yang dipimpin Luther Kombong juga akan melihat langsung aspirasi warga Nunukan dan Bulungan

BACA JUGA: Ngutang Rp3 M, Gedung SMA Terancam Dilelang



"Termasuk pula mendatangi Komjen RI di Tawao, Malaysia, untuk mengetahui perkembangan permasalahan TKI," timpal Luther yang merupakan senator asal Kaltim.

Hasil peninjauan lapangan ini nantinya akan dilaorkan ke pimpinan DPD untuk kemudian menjadi bahan paripurnaJika usulan Kaltara disetujui, DPD kemudian mengajukan ke DPR RI sebagai aspirasiDPR tak bisa menolak usulan ini karena bisa dituding melanggar konstitusi.

Kedatangan 8 anggota DPD ke Tarakan mendapat sambutan ribuan masyarakat dan ormas begitu mendarat di Bandara JuataSepanjang jalan, sambil mengacung-acungkan spanduk dan poster, masyarakat meminta DPD agar ikut memperjuangkan usulan yang sudah muncul sejak tahun 2000 itu(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Dibajak, Kapten Dibuang di Laut


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler