jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada aplikasi Binomo.
Salah satu pihak yang menjadi terlapor dalam kasus itu ialah selebritas Instagram (selebgram) Indra Kesuma atau Indra Kenz.
BACA JUGA: Komjen Agus Perintahkan Bareskrim Tangani Langsung Laporan Indra Kenz
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan polisi segera memeriksa sosok berjuluk Crazy Rich Medan itu.
“Mungkin pekan depan pemeriksaan (Indra Kenz, red),” kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/2).
BACA JUGA: Modus Penipuan Trading Binary Option, Banyak yang Tergiur
Menurut Whisnu, penyidik Bareskrim akan mengumpulkan keterangan dari para ahli terlebih dahulu.
Namun dia enggan memerinci nama ahli yang akan dimintai keterangan untuk pengusutan kasus itu.
BACA JUGA: BRI Tak Bekerja Sama dengan BINOMO, Waspada Investasi Bodong
“Yang pasti (Indra Kenz, red) akan kami periksa, tetapi kami periksa ahli dahulu,” tegas Whisnu.
Sebelumnya, sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban penipuan melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Mereka direkrut menjadi trader menggunakan aplikasi Binomo sekitar April 2020.
Whisnu menjelaskan para korban dijanjikan keuntungan besar dari nilai dana yang dibuka untuk setiap transaksi.
“Menjanjikan keuntungan sebesar 80-85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” ujar Whisnu.
Perwira tinggi Polri itu menuturkan pihak yang melapor mengalami kerugian miliaran rupiah.
“Total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar,” ujarnya.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Menipu soal Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz Lapor Polisi
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan