jpnn.com, JAKARTA - Influencer kondang Indra Kesuma alias Indra Kenz dan seseorang bernama Maru Nazara terlibat saling lapor ke kepolisian.
Maru memolisikan selebritas Instagram (selebgram) itu dengan tuduhan penipuan aplikasi trading Binomo.
BACA JUGA: Penyidik Polda Metro Segera Periksa Indra Kenz, Siap-siap Saja!
Indra pun melaporkan Maru dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Persoalan itu membuat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan. Kapala Bareskrim Komjen Agus Andrianto memerintahkan anak buahnya menangani langsung laporan tentang Indra.
BACA JUGA: Brigjen Whisnu Ungkap Dugaan Kerugian Korban Binomo, Sebegini Banyaknya
"Saya arahkan Dirtipideksus (Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus) untuk menarik penanganan ke Bareskrim," kata Agus kepada wartawan, Jumat (11/2).
Indra Kenz melaporkan Maru ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/2). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Indra Kenz Resmi Laporkan Korban Binomo ke Polisi, Lihat Pasalnya
Sebelumnya, Maru melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri. Pelapor itu mengaku sebagai korban aplikasi trading Binomo yang dipromosikan Indra.
Kini, Bareskrim tengah mengusut dugaan penipuan tersebut. Indra Kenz pun sudah masuk dalam daftar nama yang akan diperiksa.
“Yang pasti akan kami periksa, tetapi kami periksa ahli dahulu,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/2).(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Menipu soal Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz Lapor Polisi
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan