JAKARTA - Publik menanti keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hasil Rekomendasi Tim 8 dalam kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M HamzahMeski sebelumnya Jaksa Agung Hendarman Supandji memberi sinyal tetap membawa kasus itu ke pengadilan, ditambah pernyataan dari Menkomimfo Tifatul Sembiring yang memperkirakan SBY akan meminta kasus itu diselesaikan secara hukum, dalam artian diputus pengadilan, namun Presiden SBY belum menentukan sikap.
Presiden SBY berencana mengumumkan keputusannya Senin (23/11) malam
BACA JUGA: Teroris Palembang Segera Disidang
Ada sinyalemen kuat bahwa kasus Bibit-Chandra akan diselesaikan diluar pengadilanBACA JUGA: SBY : Bedah Kasus Bank Century
Apakah dengan penerbitan SP3 oleh kepolisian atau kejaksaan mengeluarkan SKP2."Persoalan Pak Bibit dan Pak Chandra ini sudah menyita perhatian publik
BACA JUGA: Polri Diminta Stop Tangani Korupsi
Ada kemungkinan penyelesaiannya dilakukan secara out of court settlement (diselesaikan diluar pengadilan, Red)Itu mungkin win-win solution-nyaDengan begitu tidak ada yang merasa menang, baik polisi maupun KPK," beber SBY dalam silaturahmi dengan pimpinan media massa di istana negara Jakarta, Minggu (22/11) malam.Tentang detil keputusan yang akan diberikan SBY, baru disampaikannya secara resmi pada Senin (23/11) malam"Insyaallah besok malam saya akan sampaikan keputusan soal saudara Bibit dan Chandra ini, pastilah saya akan sampaikan secara komprehenshif," tukasnya.
Hadir pula dalam acara itu Menkominfo Tifatul Sembiring, Mendagri Gamawan Fauzi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menkum HAM Patrialis Akbar, dan Mennegpora Andi Alfian Mallarangeng(gus/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltim Minta Pusat Seriusi Carbon Trade
Redaktur : Antoni