Iti Octavia tak Ambil Pusing Soal Pilkada Lebak

Senin, 25 November 2013 – 16:53 WIB
Iti Octavia menjadi saksi dalam kasus dugaan suap bekas Ketua MK, Akil Mochtar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Lebak terpilih, Iti Octavia Jayabaya menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Iti Octavia mengaku dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik KPK terkait Pilkada Lebak, Banten. Ia tidak mengambil pusing soal dugaan kecurangan dalam pilkada itu. Dalam Pilkada Lebak dilakukan pemilihan suara ulang (PSU).

BACA JUGA: Pilkada Lewat DPRD Dianggap Khianati Reformasi

"Saya mah normatif saja, karena perolehan suara saya sudah bagus. Makanya saya tidak berpikir macam-macam. Saya serahkan hasilnya ke MK," kata Iti Octavia di KPK, Senin (25/11).

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Selain Akil, dua tersangka lainnya adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara Susi Tur Andayani.

BACA JUGA: Boediono Dituding Berbohong Soal Century

Iti Octavia mengaku mengenal sosok Wawan. "Kenal. Kan antara saya dan beliau (Wawan). Orang tuanya pejuang Banten," katanya.

Ia pun mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. "Insya Allah kami masyarakat Lebak siap kooperatif dengan KPK," katanya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Diboikot Wartawan, Pimpinan Siaran di Radio KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Konflik Pemilu 2014 Ada di KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler