Itjen Kemenkeu Lakukan Monitoring untuk Pastikan Implementasi NLE Sesuai Rencana

Senin, 05 Juni 2023 – 20:34 WIB
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkue) melaksanakan kunjungan kerja ke Bea Cukai Makassar untuk melaksanakan monitoring atas implementasi. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - National Logistic Ecosystem (NLE) atau ekosistem logistik nasional mulai diterapkan di bandara internasional di Indonesia. Salah satunya adalah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Sebagai bentuk evaluasi kinerja logistik setelah adanya terobosan NLE, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkue) melaksanakan kunjungan kerja ke Bea Cukai Makassar untuk melaksanakan monitoring atas implementasi NLE pada tanggal 15 Mei sampai 8 Juni 2023.

BACA JUGA: Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Kegiatan kunjungan kerja juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, seperti BKIPM Makassar, Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Agen Pelayaran Sagara Line, dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Makassar.

“Fokus dari NLE dikelompokkan menjadi empat pilar, yaitu simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah, kolaborasi platform logistic, kemudahan pembayaran melalui keterlibatan bank-bank negara, dan penataan tata ruang logistik,” ujar Ria Novika Sari, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar.

BACA JUGA: Bea Cukai & Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di 2 Wilayah Ini

Ria mengatakan Bea Cukai Makassar juga telah melaksanakan koordinasi implementasi NLE di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin bersama PT Angkasa Pura I, Imigrasi Kelas I Makassar, Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamaan Hasil Perikanan, serta Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Jumat (26/5).

“Melalui pelaksanaan monitoring implementasi NLE di Makassar diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan NLE sesuai dengan rencana yang ditetapkan,” pungkas Ria. (jpnn)

BACA JUGA: Undang Perusahaan Penerima KITE, Bea Cukai Bahas Audit Kepabeanan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Bahas Ketentuan Cukai Ini Lewat Sosialisasi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler