jpnn.com, JAKARTA - Demi mencegah terjadinya atas tindakan penyimpangan dan kecurangan pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2017.
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) akan terus memantau proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di instansi pimpinan Yasonna H Laoly itu. Menurut Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud, pihaknya akan mengawasi proses penerimaan itu dengan memantau langsung di tingkat daerah.
BACA JUGA: Pacu Widyaiswara Baru BPSDM Akselerasikan Poltekim-Poltekip
“Pengawasan yang kita lakukan dalam pendampingan pengadaan CPNS Kemenkumham adalah untuk mencegah agar pelaksanaan tidak menyimpang dari apa yang sudah ditentukan” ucap Aidir di Jakarta, Selasa (12/9).
Aidir melanjutkan, jumlah lowongan di Kemenkumham pada tahun ini adalah sekitar 17 ribu CPNS. Sedangkan hingga Senin pagi (11/9) sudah tersaring 1,2 juta pelamar untuk mengikuti tahap ujian CPNS Kemenkumham 2017 se-Indonesia.
BACA JUGA: BPHN Dorong Paralegal Dampingi Konflik Adat dan SDA di Papua
“Inspektorat Jenderal dalam menjalankan fungsi pengawasannya sangat dibutuhkan dalam mengawal proses pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, dan transparan serta berintegritas,” ucapnya.
Maka itu, Itjen Kemenkumham akan menurunkan tim yang bertugas mengingatkan seluruh panitia pelaksanaan CPNS Kemenkumham di daerah dan seluruh pelamar bahwa proses seleksinya berlangsung murni dan transparan. Itjen Kemenkumham akan menurunkan tim pemantau ke 33 kantor wilayah (kanwil) di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Kemenkumham Siapkan RUU Badan Usaha yang Terintegrasi
“Itjen Kemenkumham telah mempersiapkan tim yang akan disebar pada 33 kantor wilayah se-Indonesia untuk mengawal dan mendampingi pelaksanaan pengadaan CPNS Kemenkumham ini,” ujar Aidir.
Sekretaris Itjen Kemenkumham Luluk Ratnaningtyas menambahkan, pelaksanaan tahap awal seleksi CPNS Kemenkumham berlangusng selama 11-16 September 2017. Untuk itu, Itjen kemenkumham sudah menurunkan tim untuk mengawasi jalannya kegiatan verifikasi dokumen atau berkas asli.
Tahapan selanjutnya adalah pengukuran tinggi badan untuk kualifikasi pendidikan Diploma III dan SLTA, serta kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk kualifikasi dokter spesialis, dokter dan sarjana. “Kepada tim yang akan melakukan tugas pendampingan pengadaan CPNS untuk bekerja secara profesional, dan memahami pedoman serta mengetahui batasan tugas yang dijalankan,” tutur Luluk.
Sedangkan Inspektur Wilayah VI Itjen Sulistiarso mengharapkan perekrutan CPNS Kemenkumham tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan mekanisme. Selain itu, tujuan Itjen Kemenkumham melakukan pendampingan adalah demi meyakinkan publik bahwa seleksi CPNS bersifat adil, objektif, transparan, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kita akan lakukan pendampingan pengadaan CPNS pada setiap tahapan dengan maksud sebagai bentuk pengendalian,” ucapnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia dan Jepang Genjot Kerja Sama Kekayaan Intelektual
Redaktur & Reporter : Antoni