jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AH, pelaku kasus penipuan terhadap artis Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden RI Joko Widodo.
Kabar penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
BACA JUGA: Penipu Artis Fahri Azmi Bermodus Catut Nama Presiden Jokowi Ditangkap di Palembang
"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Joko dalam keterangan tertulis, Minggu (29/8).
Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku yang kerap berpindah tempat persembunyian.
BACA JUGA: Kronologis Fahri Azmi Ditipu AH yang Mengaku Utusan Jokowi
Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan bahwa pihaknya pada akhirnya bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku.
"Tersangka kami amankan di salah satu rumah yang berada di kawasan Palembang, Sumatera Selatan," ujar Avrilendy.
BACA JUGA: Gaji ke-13 PNS 2022 Tanpa Tunjangan Kinerja, Jangan Pukul Rata!
Polisi belum menjelaskan secara detail mengenai hasil penangkapan pelaku.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakbar, Jumat (27/8) malam.
Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis Fahri Azmi, 25, atas dugaan penipuan uang.
Dalam menjalani modus penipuan, pelaku juga memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai jajaran menteri agar para korban percaya.
Fahri melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7).
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi