jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah figur publik diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Mereka di antaranya yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora hingga Putri Una atau DJ Una.
BACA JUGA: Tim Buser Naga Bergerak, Adriansyah yang Dikenal Licin Langsung Ciut
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirttipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya bakal memeriksa pria yang beken disapa Igun itu pada Kamis (14/4).
"Ivan diperiksa Kamis," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Bareskrim Polri Dapat Penghargaan dari Malaysia, Keren
Sementara Rizky Billar, Lesti Kejora, dan DJ Una bakal diperiksa pekan depan
"Direncanakan Rizky tanggal 20 april, dan DJ Una tanggal 21 April," kata Whisnu.
BACA JUGA: Info Penting dari Brigjen Whisnu soal Aset 2 Tersangka DNA Pro, Bakal Disita?
Dalam kasus penipuan itu, sejumlah korban mengalami kerugian mencapai Rp 97 miliar. Polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus robot trading DNA Pro.
Dari 12 tersangka, polisi baru menangkap tujuh tersangka. Dari tujuh orang ditangkap dua di antaranya ialah Jerry Gunandar dan Stafanus Richard.
Keduanya disebut-sebut memiliki omzet Rp 330 miliar.
Adapun lima pelaku lainnya masih dalam buronan polisi, mereka ialah AB, ZII, FE, AS, dan DV. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Polri Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus DNA Pro, Siapa Mereka?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama