Ivan Mabuk Saat Setir, Dihukum Mandi di Kolam

Senin, 18 September 2017 – 20:49 WIB
Razia knalpot brong. Foto: JPG/pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tegalsari mengadakan razia di area Jalan Imam Bonjol. Sasaran utamanya adalah para pengendara tanpa surat-surat dan menjaring para pelaku 3C (curat, curas, dan curanmor).

Saat itu, petugas mengamankan seorang pengendara mabuk bernama Ivan Kurniawan.

BACA JUGA: Mas Krisna Ngapain Bawa Celurit Saat Jalan Malam?

Dia digelandang petugas ke mapolsek. Pria 35 tahun itu terjaring razia lantaran tidak mengenakan helm dan mulutnya berbau alkohol.

Kepada polisi, dia mengaku baru saja menenggak cukrik di rumah temannya di kawasan Balongsari.

BACA JUGA: Fadli Zon:Razia Kok Pakai Tembakan

Ivan lantas berkeliling kota untuk melepas penat. Saat diamankan petugas, dia berteriak minta ampun.

Jalannya sempoyongan. Dia dihukum mandi di kolam Mapolsek Karang Pilang untuk mengurangi efek mabuknya.

BACA JUGA: Pintu Didobrak, Ada Dua Cowok Satu Cewek Lagi Asyik...

"Dia belum sadar ini, mabuk berat kayaknya,'' ujar Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo.

Setelah diguyur air kolam, Ivan diberi handuk. Lalu, dia duduk di samping kolam.

Setengah jam kemudian, Ivan sadar bahwa dirinya baru saja bertindak ceroboh.

"Dia mabuk tapi nyetir, kan bahaya buat pengguna jalan lainnya," papar Marji.

Sekitar pukul 04.00, orang tua Ivan menjemput. Mereka meminta maaf kepada polisi.

Setelah diberi surat tilang, orang tuanya langsung membawa pulang Ivan ke rumahnya di area Sambikerep

Selain itu, polisi menggeledah seluruh barang bawaan para pengendara motor dan mobil yang melintas.

Hasilnya, polisi menilang 21 motor dan mengamankan 1 motor bodong.

Aksi pengejaran terjadi saat petugas hendak menangkap pengendara motor bodong.

Pengendara motor Honda GL 100 itu tiba-tiba berhenti dan berputar balik begitu mengetahui ada razia.

Namun, anggota opsnal reskrim yang tak berseragam segera berlari untuk menghadangnya.

Polisi itu langsung menarik paksa jaket hitam pengendara tersebut. Penggeledahan pun dilakukan.

"Bawa apa kamu kok mau lari," bentak petugas itu. Dua polisi lain menyusul untuk ikut memeriksa.

Mereka meneliti satu per satu barang bawaan pengendara bernama Iwan Rastra.

Memang, tidak ditemukan barang-barang yang dianggap berbahaya. Pengendara tersebut hanya kaget saat melihat razia.

Sebab, dia tidak membawa surat kelengkapan berkendara. "SIM, STNK, dan KTP nggak bawa semua. Kami amankan motornya ke mapolsek," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto.

Razia serupa juga dilakukan di area Karang Pilang. Polsek Karang Pilang menggelar razia di Jalan Mastrip.

Operasi berlangsung pukul 01.00 hingga 02.00. Polisi menilang 28 pengendara motor yang tak membawa surat lengkap dan mengamankan 1 motor bodong. (mir/han/c7/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berisik Banget, Puluhan Motor Disita Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler