JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Wan Abu Bakar, meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan untuk meninjau ulang keberadaan SK Menhut No.327 Tahun 2009 tentang izin pemanfaatan hutan tanaman industri (HTI) seluas 41 ribu hektar di Pulau Padang, Kabupaten Meranti bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)Hal ini terkait dengan adanya penolakan banyak pihak terutama warga setempat yang kini melakukan aksi jahit mulut di depan gerbang gedung DPR RI.
"Saya sepakat dan minta agar izin HTI PT RAPP ini perlu dikaji ulang kembali, meskipun Menhut menilai sudah sesuai ketentuan," ucap Wan saat menemui warga Pulau Padang di depan DPR, Kamis (22/12) malam.
Peninjauan ulang, kata Wan, dimaksudkan agar RAPP dalam pelaksanaan program nantinya tidak menimbulkan konflik antara masyarakat dengan perusahaan
BACA JUGA: SBY Ajak Kaum Perempuan Galakkan Penghijauan
"Untuk meredam ini, tidak ada jalan lain selain menyelsaikan persoalan ini dengan tuntasKomisi IV DPR, kata dia, juga akan minta secara khusus kepada Menhut untuk segera menanggapi aspirasi masyarakat tersebut secara serius
BACA JUGA: Jahit Mulut, Tujuh Warga Dilarikan ke RSCM
Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang melakukan aksi unjuk rasa hingga menjahit mulut. " Kami Juga minta Gubernur dan Bupati untuk meninjau ulang rekomendasi yang diberikan, “ ujar politisi PPP itu.Mantan Wakil Gubernur Riau itu juga meminta warga untuk menahan diri
BACA JUGA: Hasil Audit Forensik Century Patut Dicurigai
Karena akan merugikan diri sendiri," pintanya.(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Instansi Resmi Jangan Hanya Beritakan Seremoni
Redaktur : Tim Redaksi