Izin Impor Gula Tak Diperpanjang

Jumat, 15 April 2011 – 09:15 WIB

JAKARTA - Pemerintah tidak akan memperpanjang waktu impor gula kristal putih yang sebelumnya ditetapkan berakhir 15 April 2011"Impor gula tidak akan diperpanjang

BACA JUGA: Hubungan Pertamina-BP Migas Memanas

Yang penting pengapalan sampai dengan 15 April ini
Dan saya pikir semua sudah masuk dari yang direncanakan," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu saat menyampaikan keterangan mengenai perkembangan harga bahan pangan pokok di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (14/4).

Menurut data Direktorat Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, hingga 13 April 2011 total realisasi impor gula kristal putih mencapai 78.236 ton

BACA JUGA: Laba Anjlok, Penjualan Naik Tipis

Hingga akhir Maret 2011, penerima izin impor gula yang sudah memiliki kontrak impor gula kristal putih terdiri atas PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebanyak 30 ribu ton, Perum Bulog sebanyak 20 ribu ton, PT Perkebunan Nusantara (PT PN) X sebanyak 20 ribu ton, dan PT PN XI sebanyak 15.700 ton
Sebagian di antaranya sudah direalisasikan

BACA JUGA: Dorong Bisnis Kuliner Nusantara

Perusahaan penerima izin impor gula kristal putih yang lain belum memiliki kontrak impor gula kristal putih dan merealisasikannya.

Sebelumnya Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan izin impor gula kristal putih sebanyak 450 ribu ton kepada PT PN IX, X dan XI, PT PPI, Perum Bulog, dan PT Rajawali Nusantara Indonesa (RNI)Alokasinya berturut-turut, untuk PT PN IX sebanyak 70 ribu ton, PT PN X sebanyak 90 ribu ton, PT PN XI 90 ribu ton, PT RNI 50 ribu ton, PT PPI 90 ribu ton, dan Perum Bulog sebanyak 60 ribu ton.

Pemerintah meminta perusahaan-perusahaan tersebut merealisasikan impor gula kristal putih mulai 1 Januari-15 April 2011, sebelum masuk musim giling tebuDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh sebelumnya mengatakan, walaupun tidak semua izin impor bisa direalisasikan, stok gula kristal putih nasional diperkirakan masih aman sampai musim giling tebu yang biasanya tiba sekitar Mei.

Menurut Mari, pada Januari 2011, stok gula kristal putih nasional sebanyak 781.840 ton"Konsumsi rata-rata per bulan sekitar 250 ribu ton, stok yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan gula sampai musim giling yang diperkirakan tiba Mei mendatangApalagi selama bulan ini juga sudah ada beberapa pabrik gula di Lampung yang sudah mulai giling,"kata Mari.

Harga gula sendiri, menurut dia relatif stabil, meskipun masih bertahan tinggiMenurut laporan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok Kementerian Perdagangan, harga rata-rata gula pasir yang selama Januari 2011 mencapai Rp 11.178 per kilogram, turun menjadi Rp 11.093 per kilogram pada Februari dan Rp 10.986 per kilogram pada MaretPada pekan pertama April, harga komoditas itu kembali turun menjadi Rp 10.884 per kilogram.(dd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hubungan Pertamina-BP Migas Memanas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler