Izin Pelayanan Dibekukan Sementara, Lion Air: Penumpang Tidak Usah Risau!

Rabu, 18 Mei 2016 – 18:02 WIB
Ilustrasi. Foto Yessy Artada/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Maskapai Lion Group sudah menerima surat pembekuan sementara terkait izin kegiatan pelayanan jasa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.

Menanggapi sanksi itu, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari sanski tersebut. Meski begitu, pria yang akrab disapa Edo ini memastikan bahwa pelayanan maskapainya tidak akan terganggu.

BACA JUGA: Top Markotop! Buronan Kejati Ditangkap di Bandung

"Maka kami akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat keputusan tersebut dan kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," ujar Edo dalam siaran persnya, Rabu (18/5).

Di samping itu, Edo juga meminta agar calon penumpangnya tidak perlu panik atas keputusan dari Kemenhub.

BACA JUGA: BKN Akui Rasionalisasi PNS tak Gampang

"Kami mengimbau kepada para penumpang kami untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini, karena seluruh kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasanya," tandas Edo. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Mengejutkan! Inilah Fakta di Balik Terpilihnya Setnov

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Bekukan Izin Lion Group di Bandara Soetta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler