Izin Reuni 212 Belum Keluar, Ferdinand Berharap Tak Sejengkal pun Diberikan

Minggu, 28 November 2021 – 00:38 WIB
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean mendukung tindakan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta belum memberikan izin terhadap rencana reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Dia menegaskan keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi yang harus diperhatikan.

BACA JUGA: Riza Patria Minta PA 212 Mempertimbangkan Lagi Rencana Reuni

Dia membenarkan jika menyampaikan pendapat di muka umum tidak memerlukan izin, tetapi ada hal yang tetap harus diperhatikan. 

"Betul undang-undang tentang pernyataan pendapat di muka umum itu tidak memerlukan izin, tetapi keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Sabtu (27/11).

BACA JUGA: PA 212 Berencana Gelar Reuni di Monas, Kapitra Ampera Merespons, Simak

Eks politikus partai Demokrat itu juga menegaskan sikap Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta sudah sangat tepat.

"Saya mendukung Polri dan Pemprov Jakarta untuk tidak memberikan izin sejengkal lokasi pun di Jakarta ini untuk pelaksanaan reuni 212," lanjutnya.

BACA JUGA: Panitia Reuni 212 Siapkan Opsi, Kombes Zulpan Ogah Berkompromi, Catat!

Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait rencana Reuni 212 yang bakal digelar Persaudaraan Alumni (PA 212).

Reuni tersebut rencana digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa rekomendasi belum diberikan kepada pihak panitia Reuni 212.

"Kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).(mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler