Izin Wudu, Napi Kabur dari Rutan

Jumat, 17 April 2015 – 05:17 WIB

jpnn.com - SAMPANG - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang kebobolan. Seorang warga binaan yang bernama Aiman Misjadin, 40, narapidana (napi) kasus narkoba, kabur setelah mengelabui petugas. Misjadin melarikan diri dengan berpura-pura hendak berwudu. Dia lantas diizinkan keluar dari sel. Begitu petugas lengah, napi yang dihukum delapan tahun penjara itu melancarkan aksinya.

Berdasar informasi, saat kejadian tersebut, rutan dijaga satu regu yang terdiri atas empat orang petugas. ''Tahanan kabur pukul 22.00. Dia mengelabui petugas dengan alasan berwudu sehingga dibiarkan keluar dari selnya,'' ujar Kabid Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Sampang Abdus Subir kemarin (16/4). 

BACA JUGA: Dengar Teriakan Wanita, Tentara Berhenti...Ternyata Pemerkosaan

Dia menuturkan, aksi kaburnya tahanan itu terjadi Selasa malam lalu (14/4). Awalnya, Misjadin meminta izin kepada petugas untuk keluar dari selnya di blok B dengan alasan mengambil air wudu untuk menjalankan salat Isya.

Petugas pun mengeluarkan Misjadin dari sel. Lantas, Misjadin menuju sumur yang berjarak sekitar 10 meter dari selnya. Karena merasa tak ada pengawasan, Misjadin terus melewati sumur. Selanjutnya, dia menuju pos pantau yang berada di belakang sel blok A.

BACA JUGA: Tidur Rp 10 Juta, Mandu Karaoke Rp 5 Juta

Napi asal Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, itu kemudian dengan leluasa membuka gembok dan naik ke pos pantau. Setelah berada di dalam pos pantau, Misjadin bersiap meloncat. 

Untuk memuluskan aksinya, dia mengikat dua sarung menjadi satu. Sarung diikatkan di pagar guna memudahkan dia menuruni benteng setinggi 8 meter. Dengan cara itu, napi yang pernah tepergok pesta sabu-sabu di rutan tersebut akhirnya bisa melewati benteng.

BACA JUGA: Begal Motor Nikah di Mapolres

Menurut Abdus, ada unsur kelalaian petugas jaga pada malam itu. Sebab, ketika keluar, napi tidak diawasi. Alhasil, napi merasa aman dan berusaha melarikan diri. ''Untuk sementara, kami minta klarifikasi kronologi kejadiannya kepada empat petugas jaga,'' tuturnya. Sayangnya, dia enggan menyebut petugas yang berjaga malam itu.

Terkait keberadaan pos pantau, Abdus mengakui pos tersebut sudah lama tidak ditempati. Dia menyebut hal itu terkait dengan minimnya jumlah petugas jaga yang dimiliki Rutan Kelas II B Sampang. ''Petugas jaga memang minim. Saat ini hanya ada empat regu. Setiap regu beranggota empat orang. Jadi, kami akan mengajukan penambahan petugas,'' katanya.

Sementara itu, kaburnya seorang napi dari Rutan Kelas II B Sampang tersebut sudah diketahui kepolisian. Namun, Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto enggan membeber kronologi kaburnya Misjadin dari dalam rutan. ''Ya, kami sudah mendengar kabar itu. Namun, sebaiknya minta keterangan lengkap dari rutan,'' ucap Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo.

Aiman Misjadin merupakan napi kasus narkoba. Misjadin dijebloskan ke rutan pada 15 Mei 2013. Awalnya, dia harus menjalani hukuman hingga 29 Maret 2018. Namun, belum lama di penjara, Misjadin berbuat ulah dengan menggelar pesta sabu-sabu di dalam rutan. Misjadin pun dapat hukuman tambahan sehingga baru bisa bebas pada 29 Maret 2023. (fat/fei/JPNN/c17/dwi) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Kunci Kamar Tata Chubby, Polisi Bakal Ubek-Ubek Stasiun Tebet


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler