jpnn.com - SERANG - Sebanyak 50 anak jalanan diamankan petugas gabungan Polres Serang dari sejumlah lokasi rawan kejahatan di Kota dan Kabupaten Serang, Selasa (20/1) sore.
Operasi yang digelar mulai pukul 16.00 hingga 18.00 itu merupakan perintah Kapolda Banten Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
BACA JUGA: Sekda Terdakwa Disidang Lagi, Tapi Cuman Lima Menit
"Sasaran operasi adalah pelaku tindak kejahatan jalanan, seperti premanisme, calo ataupun pengamen. Informasinya, mereka ini kalau lagi ngamen suka maksa jika pengendara tidak ngasih uang," ungkap Kompol Yoga Priyahutama, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Rabu (21/1).
Dikatakan Kompol Yoga, puluhan warga yang diamankan di Mapolres Serang ditangkap di sejumlah lokasi di Kota dan Kabupaten Serang, seperti Simpang Kebon Jahe, Terminal Kepandaian, Terminal Pakupatan, Pasar Lama, kawasan Royal, Pasar Rawu, Taman Sari serta Alun-alun Kota Serang.
BACA JUGA: Dugaan Korban Kapal Terbalik Dimakan Buaya, Ini Kata Dandim
"Hasil operasi langsung kita amankan ke Mapolres Serang. Semua yang terjaring operasi didata, kemudian dilakukan sidik jari. Hasil sidik jari akan dicocokkan dengan rekam yang ada di petugas identifikasi. Jika ada yang bermasalah akan kita proses. Sedangkan yang tidak hanya diberikan pembinaan," terang Yoga.
Operasi ini, lanjut Yoga, akan dilaksanakan rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Tidak hanya polres, lanjut Yoga, operasi cipta kondisi ini juga akan dilakukan polsek-polsek di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
BACA JUGA: BKN Sarankan Kasus CPNS Lhokseumawe Ditanya Langsung ke Kemen Agraria
"Tidak hanya operasi, petugas polsek juga harus lebih meningkatkan patroli keamanan di lingkungannya," kata Yoga.
Farid, salah satu pengamen yang terjaring razia, mengaku terjaring saat ngamen di simpang Kebon Jahe. Namun dirinya membantah kalau disebut sering memaksa meminta uang kepada pengendara.
Farid juga mengaku sepanjang jadi pengamen sudah 2 kali kena razia. Karena tidak melakukan pemerasan, Farid mengaku hanya di data dan dibina.
"Saya tidak pernah meras, kalau dikasih diterima, kalau gak yah tidak maksa," kata Farid yang mengaku warga Ciracas, Kota Serang itu.(wahyudin/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Terdakwa, Gubernur Harus Ajukan Lagi Calon Lewat Lelang Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi