jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 45 jabatan perwira tinggi TNI. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/751/IX/2016 tanggal 16 September 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari 45 pati TNI yang dimutasi, jajaran TNI AD terbanyak mengalami pergeseran jabatan yakni 34 Pati, disusul 6 Pati di jajaran TNI AL dan 5 Pati di jajaran TNI AU.
BACA JUGA: Waduh! Video Intim Anya dan Pacar di Bali Bikin Merem Melek
Untuk jajaran Pati TNI AD, di antaranya tercatat Mayjen TNI Muhammad Herindra digeser dari jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menjadi Pangdam III/Siliwangi. Selain itu, Mayjen TNI Tatang Sulaiman juga mengalami pergeseran jabatan yakni dari Kepala Pusat Penerangan TNI menjadi Pangdam Iskandar Muda.(fri/jpnn)
BACA JUGA: KPAI Ajak Artis Kampanyekan Pemenuhan Hak Dasar Anak
BACA JUGA: Akom Puji Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahabat Irman Gusman Diberhentikan Sementara dari Kejaksaaan
Redaktur : Tim Redaksi