JAKARTA - Ketua Bidang (Kabid) Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengungkapkan hakim-hakim paling takut di tugaskan di Provinsi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tengah (Sulteng)Pasalnya, dua provinsi ini dianggap sebagai daerah pembuangan hakim yang bermasalah
BACA JUGA: MA Kabulkan Permohonan PK Mantan Pimred Playboy
"Beberapa hakim yang kami periksa meminta, kalau dijatuhkan hukuman dan dipindahkan jangan sampai ke Palu (Sulteng) dan NTT
BACA JUGA: Syarifuddin Tak Pernah Distimewakan dalam Tangani Perkara
Pernyataan Suparman ini menyikapi hakim nakal yang hendak dijatuhi sanksi
BACA JUGA: Jalur TKI Numpang Haji Diwaspadai
Suparman mengungkapkan munculnya hakim-hakim yang bermasalah karena proses seleksi hakim yang sudah menggunakan uangHakim dibandrol dengan harga jutaan rupiahSetiap tahunnya terus meningkatTahun 2009, dihargai Rp 150 juta, tahun 2010 Rp 200 juta, sedangkan tahun 2011 seharga Rp 300 juta
"Setornya kepada pejabat hakim agungPengakuan ini diperoleh dari orang tua hakim yang membayarJadi, hakim itu dibandrol, tahun ini Rp 300 juta," katanya
Makanya ketika menjabat kata Suparman, hakim yang membayar saat proses seleksi tidak lagi menghargai profesinya sebagai jabatan yang mulia dan menjaga kehormatan hakim"Tidak ada lagi pikiran terhormat karena sudah memasang argo," tukasnya
Suparman juga mengungkapkan ketidakberesan penempatan hakim pada jabatan menjadi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kata dia, untuk menjadi kepala PN di Jakarta harus membayar uang Rp 250 juta"Makanya, kalau hakim yang tidak punya uang dan mau menjadi kepala PN lebih baik di Palu dan NTT karena tidak memerlukan uang," ujarnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Didesak Cabut Permenkes Sunat Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi