Jabatan Hakim Dibandrol Rp 300 Juta

Hakim Bermasalah Takut Ditugaskan di NTT dan Sulteng

Jumat, 24 Juni 2011 – 22:37 WIB

JAKARTA - Ketua Bidang (Kabid) Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengungkapkan hakim-hakim paling takut di tugaskan di Provinsi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tengah (Sulteng)Pasalnya, dua provinsi ini dianggap sebagai daerah pembuangan hakim yang bermasalah

BACA JUGA: MA Kabulkan Permohonan PK Mantan Pimred Playboy



"Beberapa hakim yang kami periksa meminta, kalau dijatuhkan hukuman dan dipindahkan jangan sampai ke Palu (Sulteng) dan NTT
Stereotipe dua daerah ini memang sudah melekat, jadi tempat pembuangan hakim," kata Suparman pada Forum Discussion Group (FGD) Indopos (Group JPNN) di Gedung Graha Pena, Jakarta, Jumat (24/6)

BACA JUGA: Syarifuddin Tak Pernah Distimewakan dalam Tangani Perkara



Pernyataan Suparman ini menyikapi hakim nakal yang hendak dijatuhi sanksi
Supaya tidak ketahuan bermasalah, makanya dua daerah ini sangat dihindari bertugas

BACA JUGA: Jalur TKI Numpang Haji Diwaspadai



Suparman mengungkapkan munculnya hakim-hakim yang bermasalah karena proses seleksi hakim yang sudah menggunakan uangHakim dibandrol dengan harga jutaan rupiahSetiap tahunnya terus meningkatTahun 2009, dihargai Rp 150 juta, tahun 2010 Rp 200 juta, sedangkan tahun 2011 seharga Rp 300 juta

"Setornya kepada pejabat hakim agungPengakuan ini diperoleh dari orang tua hakim yang membayarJadi, hakim itu dibandrol, tahun ini Rp 300 juta," katanya

Makanya ketika menjabat kata Suparman, hakim yang membayar saat proses seleksi tidak lagi menghargai profesinya sebagai jabatan yang mulia dan menjaga kehormatan hakim"Tidak ada lagi pikiran terhormat karena sudah memasang argo," tukasnya

Suparman juga mengungkapkan ketidakberesan penempatan hakim pada jabatan menjadi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kata dia, untuk menjadi kepala PN di Jakarta harus membayar uang Rp 250 juta"Makanya, kalau hakim yang tidak punya uang dan mau menjadi kepala PN lebih baik di Palu dan NTT karena tidak memerlukan uang," ujarnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Didesak Cabut Permenkes Sunat Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler