Jabatan Pangkostrad Kosong Hampir 2 Bulan, Syarief Hasan Soroti Kinerja Wanjakti TNI

Selasa, 11 Januari 2022 – 14:46 WIB
Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1). Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Syarief Hasan mengkritisi lamanya kekosongan jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang hampir dua bulan. 

Menurut dia, posisi Pangkostrad ialah jabatan strategis, sehingga tidak sepantasnya dibiarkan terlalu lama kosong.

BACA JUGA: Kang TB Ingatkan Jenderal Andika soal Kekosongan Jabatan Pangkostrad

"Sangat sayang kalau lembaga yang sangat strategis di lingkungan TNI ini masih kosong," kata Syarief ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

Legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu mempertanyakan kinerja Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI dalam mencari sosok yang bisa mengisi pos Pangkostrad.

BACA JUGA: Jenderal Andika Sampaikan Kabar Terbaru Soal Jabatan Pangkostrad

Terlebih lagi, hampir dua bulan posisi Pangkostrad belum ada yang mengisi sejak Jenderal Dudung Abdurachman dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

"Apakah ini membuktikan bahwa fungsi dari Wanjakti atau pun karier penempatan setiap Pati itu tidak terencana dengan baik," ujar Syarief.

BACA JUGA: Pengamat Militer: Semestinya Jabatan Pangkostrad Tidak Dibiarkan Kosong Lama

Anggota Majelis Tinggi PD itu menegskan Wanjakti seharusnya sudah mengatur rencana ketika seorang perwira tinggi dipromosikan.

Nama-nama pengganti biasanya sudah dimiliki sebelum penjabat di lingkungan TNI meninggalkan posnya.

"Seyogyanya sebelum setiap pimpinan lembaga dipromosikan, tentu sudah dipikirkan penggantinya. Jadi, tidak boleh kosong. Jadi, sangat disayangkan," beber Syarief.

Posisi Pangkostrad kosong sejak 17 November 2021 sejak penjabat sebelumnya Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi KSAD oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan sosok yang menjabat Pangkostrad masih dibahas di Wanjakti.

Hasil rapat Wanjakti akan disampaikan ke Presiden Jokowi.

Selanjutnya, kepala negara menentukan perwira tinggi yang menjabat Pangkostrad.

"Kami menunggu Wanjakti, sidang Wanjakti, dan nanti pasti akan dilaporkan ke presiden. Beliau yang akan menentukan," kata Jenderal Andika  di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/12). (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler