26 Kuota Tambahan Haji Dikembalikan ke Pusat

Rabu, 21 September 2011 – 12:20 WIB

SAMARINDA - Kendati antrean manusia yang ingin beribadah haji di Kaltim terbilang panjang, bukan berarti ketika kuota ditambah lantas penuhDari 301 seat kuota tambahan calon jamaah haji untuk Kaltim, sebanyak 26 di antaranya yang merupakan calhaj lanjut usia mengundurkan diri

BACA JUGA: 90 Persen Rumah Kos di Sekitar Kampus Unhalu tak Berizin

Sementara sisanya, hingga batas waktu, belum ada laporan membayar biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim Kusasih mengatakan, musim haji kali ini Benua Etam mendapat kuota 2.819 calhaj
Dari jumlah itu, 44 di antaranya kosong karena berbagai sebab sehingga dikembalikan ke kuota nasional

BACA JUGA: Parpol Disinyalir Kuasai Kuota Tambahan Haji

Setelah itu, Kaltim mendapat 301 tempat bagi calhaj seiring bertambahnya kuota nasional sebanyak 7 ribu seat.

"Untuk 301 tambahan kuota ini, sesuai kebijakan Kemenag (Kementerian Agama), porsi calhaj yang lansia diberikan 50 persen atau sebanyak 151 orang
Dari 151 orang itu, nama-namanya sudah disebarkan ke kabupaten kota dan setelah dicek ulang, 26 lansia mengundurkan diri," kata Kusasih. 

Selain 26 orang itu, sambung Kusasih, belum ada laporan dari yang lain, padahal Senin (19/9) adalah batas akhir pembayaran

BACA JUGA: Demo Ibukota, Mobil Dinas Dibakar

Sementara 150 orang di luar lansia, diprioritaskan kepada keluarga lansia yang belum pernah naik haji"Jadi bisa anak, keponakan, atau yang lainnya sebagai pendamping calhaj lansia," ujarnya.

Kusasih berharap, dari 301 kuota itu, Kaltim dapat memenuhi 10 persennya sajaPasalnya, selain 26 yang dipastikan mundur sementara sisanya belum membayar BPIH, batas waktu untuk dilaporkan ke pusat tinggal sehariSebagai informasi, besaran BPIH tahun ini adalah Rp 32,5 jutaSetelah batas pembayaran ditutup, Kanwil Kemenag membagi kelompok terbang (kloter)Pada 2 Oktober 2011, direncanakan sebagai hari penerbangan kloter pertama

"Semua bidang sudah siapSebagaimana amanat Undang-Undang 3/2008, pengaturan jamaah haji oleh pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan jamaah haji sampai tujuan akhir," terangnyaSementara itu, Wakil Gubernur Farid Wadjdy melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Balikpapan di Ruang Serba Guna, Gubernuran, Samarinda, kemarinKepada panitia, Wagub berpesan agar memberikan pelayanan yang baik bagi seluruh jamaahApalagi, calhaj Embarkasi Balikpapan bukan hanya dari Kaltim(fel/far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang Promosi, Kunjungan Wisatawan ke Kalbar Stagnan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler