90 Persen Rumah Kos di Sekitar Kampus Unhalu tak Berizin

Rabu, 21 September 2011 – 12:05 WIB

KENDARI - Harmina Andi Baso terkejut mengetahui rumah kos di sekitar Kampus Universitas Haluoleo (Unhalu), Provinsi Sulawesi Tenggara  90 persen tak berizinKetua Komisi II DPRD Kota Kendari itu meminta Pemkot harus menata ulang bangunan yang ada

BACA JUGA: Parpol Disinyalir Kuasai Kuota Tambahan Haji

Perlu peraturan wali kota (Perwali) atau peraturan daerah (Perda) mengenai pembangunan rumah kos, termasuk penghuninya.

Ketua Fraksi Demokrat itu khawatir, bila tanpa diatur Perda maka warga bisa mendirikan bangunan seenaknya
Bukan hanya pemandangan kota yang tampak semrawut, kata dia bangunan juga kemungkinan tidak memenuhi standar yang seharusnya.

"90 persen rumah kos di sekitar kampus tidak berizin itu sungguh luar biasa

BACA JUGA: Demo Ibukota, Mobil Dinas Dibakar

Berarti selama ini banyak warga yang mendirikan rumah kos seenaknya saja
Tapi itu juga tidak lepas dari kurangnya pengawasan pemerintah

BACA JUGA: Kurang Promosi, Kunjungan Wisatawan ke Kalbar Stagnan

Kalau dari dulu ada aturan yang jelas dan disosialisasikan dengan masyarakat, tentu tidak akan terjadi hal seperti ini," terangnya.

Warga juga bisa bebas membangun rumah kos, karena memang tidak memahami bahwa ada aturan standar dari pemerintahJika aturannya diberlakukan sejalan dengan pengawasan, tentu kata Harmina semua rumah kos mengantongi izin.

"Kita tidak bisa menyalahkan sepihak masalah iniIni adalah kelalaian bersamaKalau pemerintah tegas dengan aturan dan masyarakat juga paham untuk melakukan kordinasi dengan pemerintah  tentu pemandangan rumah kos di sekitar kampus  akan lebih tertata rapi," tandasnya.

Penegasan aturan kata Harmina, tentu bisa berdampak positif bagi pemerintah, karena nantinya bisa menjadi salah satu sumber yang memberi kontribusi bagi daerah(fya/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa Nabire Terasa Sampai di Sorong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler