Jadi Alat Pemerasan, SE Penggantian Honorer Bodong Batal Diterbitkan

Rabu, 18 Juni 2014 – 16:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Surat Edaran (SE) penggantian honorer kategori dua (K2) bodong yang dijanjikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar batal direalisasikan.

Alasannya, SE tersebut bakal disalahgunakan oleh oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menarik uang kepada honorer.

BACA JUGA: Punya Anak Desainer, Prabowo Dianggap Paham Industri Kreatif

"Bukannya saya tidak mau mengeluarkan SE. Tapi setelah menerima masukan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), SE itu akan memicu manipulasi lagi," ungkap Azwar saat menerima Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I), Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kantor KemenPAN-RB, Rabu (18/6).

Seperti diketahui, saat MenPAN-RB mengeluarkan SE kepada daerah untuk mengajukan peserta tes honorer K2, jumlah meningkat tajam. Setelah pengumuman, baru diketahui kalau data yang disodorkan pemda ternyata banyak bodongnya.

BACA JUGA: Terkait Kasus Transjakarta, Dirut Saptaguna Digarap Kejagung

"Saya sayang honorer K2, karena sayang itu juga saya batal mengeluarkan SE. Karena nanti honorer K2 yang akan dimanfaatkan oknum-oknum nakal di daerah. Kan kasihan kalau satu honorer diminta uang minimal Rp 30 juta untuk masuk daftar," bebernya.

Diapun meminta honorer K2 yang tidak lulus tes bersabar menunggu proses pemberkasan NIP. Setelah proses pemberkasan selesai, pemerintah akan mengambil langkah selanjutnya.

BACA JUGA: Relawan Gunakan Kampanye Putih untuk Tangkis Fitnah ke Jokowi

"Saya tetap memegang janji saya untuk mengangkat honorer K2 secara bertahap. Tapi ingat, yang diangkat adalah honorer K2 asli yakni sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Terima Rp 300 Juta, Sudjadnan Sumpah Tujuh Turunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler