JAKARTA -- Kasus ini terjadi di Sumatera UtaraHingga saat ini, Ali Umri masih menjadi Walikota Binjai, Sumut, meski sudah berstatus sebagai anggota DPRD Sumut
BACA JUGA: Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo
Masalah ini menjadi sorotan masyarakat SumutBACA JUGA: 55 Kasus Gizi Buruk di Kei Besar
Mestinya KPUD segera meminta sikap yang tegas dari Ali Umri, apakah memilih tetap sebagai walikota atau sebagai wakil rakyat di DPRD"Karena yang menetapkan hasil pemilu itu kan KPU," ujar Burhanuddin Napitupulu saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Rabu (18/11). Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, bisa juga KPUD menyurati DPP Partai Golkar guna meminta kepastian mengenai posisi Umri.
Apakah DPP Golkar tidak bisa pro aktif menyelesaikan masalah ini? Burnap, panggilan Burhanuddin, menjawab bahwa hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari DPD Golkar Sumut mengenai masalah itu
BACA JUGA: Pendukung SBY di DPR Tak Paham Rekomendasi Tim 8
"Gimana mau bertindak? Nggak ada laporan," ujarnya sambil terkekehSekedar diketahui, Umri sendiri saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.Pimpinan DPRD Sumut, lanjut Burnap, juga tidak akan bisa mengambil sikap mengenai masalah ini, karena memang bukan kewenangan DPRDBerkali-kali, Burnap mengatakan, inisiatif penyelesaian posisi Umri ini harus dari KPUDNamun katanya, Panwas juga bisa menggunakan kewenangannya bila ternyata ada unsur pelanggaran dalam hal rangkap jabatan itu"Misalnya, apakah yang bersangkutan juga mengambil gaji, honor, dan lainnya sebagai anggota DPRD," ujar Burnap(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Anggodo Belum Tersangka
Redaktur : Soetomo