JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali menilai DPR telah gagal dalam mendalami rasa keadilan masyarakat yang saat ini tengah bergejolakAnehnya, upaya untuk memahami dan mendalami rasa keadilan masyarakat itu hingga kini belum terlihat.
"Modal Anggota DPR itu hanya ngotot doang
BACA JUGA: Ternyata Anggodo Belum Tersangka
Apa-apa yang terjadi sebagai sebuah aspirasi dan rasa keadilan publik tidak pernah dipahami secara sungguh-sungguhBACA JUGA: Jika DPR Masuk Angin, Rakyat Ambil Alih
Bersama Effendi Gazali juga tampil sebagai pembicara Anggota DPD I Wayan Sudirta, pengamat ekonomi Drajat Wibowo, Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR Sutan Batugana dan Johan Silalahi dari Direktur Negarawan Center.Soal Rekomedasi Tim 8 misalnya, terlihat sekali respon dari beberapa anggota DPR terhadap substansi dari rekomendasi Tim 8 itu tidak nyambung
BACA JUGA: SBY Minta Pejabat Tak Lengah Bertugas
Anehnya, Sutan Batugana masih bersikap agar kasus kriminalisasi pimpinan non-aktif KPK Bibit-Chandra tetap dilanjutkan ke Pengadilan," ujar Effendi Gazali.Sebelumnya, dalam diskusi itu Sutan Bhatoegana mengaku telah membaca rekomendasi Tim 8 dan menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat mendukung Tim 8 dan seluruh rekomendasinya yang telah disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono"Kami mendukung Tim 8 dan Rekomendasi yang sudah mereka sampaikan ke presidenTapi Fraksi Demokrat juga mendorong agar kasus Bibit-Chandra dilanjutkan ke Pengadilan," kata Sutan.
Logika ini oleh Effendi Gazali dinilai aneh"Katanya mendukung Tim 8 dan rekomendasinya, tapi masih bersikap kasus kriminalisasi Bibit-Chandra harus dilanjutkan ke PangadilanPadahal salah satu rekomendasi itu adalah menghentikan kasus Bibit-ChandraJangan-jangan benar apa yang ditanyakan adik-adik mahasiswa dari BEM UI tadi yang menduga bahwa Sutan Batugana belum membaca secara utuh isi rekomendasi Tim 8 ke Presiden SBY yang salah satu isinya merekomendasikan agar kasus Bibit-Chandra dihentikan dan skandal Century harus diungkapYang di ke depan itu hanya ngotot doang," tuding Effendi Gazali.
Bukti lain bahwa Sutan Batugana memang belum membaca isi rekomendasi Tim 8 adalah pernyataan Sutan Batugana bahwa tidak ada hubungan kriminalisasi pimpinan non-aktif KPK dengan skandal Bank CenturyPadahal kriminalisasi KPK itu puncak dari 'gunung es' skandal Bank Century, imbuh Effendi Gazali.
"Saya takut, habis acara diskusi ini saya akan dimarahi teman-teman karena telah melayani Sutan Batugana yang ternyata belum baca substansi Rekomendasi Tim 8Tapi nggak apa-apa, kita sama-sama belajar," tegas Effendi Gazali.
Dituding belum membaca isi rekomendasi Tim 8, Sutan Batugana justru menantang"Buktikan, mana isi rekomendasi itu yang meminta perkara Bibit-Chandra dihentikanDan dimana pula letak hubungan antara perkara Bibit-Chandra dengan skandal CenturyKalian jangan mengada-ada! Sekarang kalian bersikap sangat idealis, nanti kalau sudah jadi pejabat, jadi lembek" tegas Sutan.
Ditantang untuk membuktikan, salah seorang pengurus BEM UI menyodorkan beberapa suratkabar kepada Sutan Batugana untuk dia baca"Ini, baca ini koran, baru ngomong," teriak mahasiswa.
Di tempat yang sama, anggota DPD asal Bali I Wayan Sudirta menegaskan bahwa para pihak yang saat ini mendesak agar kasus kriminalisasi pimpinan non-aktif KPK dilanjutkan ke Pengadilan adalah orang-orang yang bisa jadi belum pernah berurusan dengan Kepolisian"Saya termasuk salah seorang warga negara yang pernah dikriminalisasi Kepolisian tanpa pemeriksaanBahkan saya dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO)Begitu Soeharto jatuh, koq saya tidak di-DPO lagi," kata I Wayan Sudirta.
Karena itu, lanjutnya, kalau masih ada berbagai upaya untuk melanjutkan kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan, mari kita lawan tindakan itu secara bersama-sama, karena upaya melanjutkan kasus ini ke Pengadilan sama saja telah menampar muka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono"Termasuk Sutan Batugana, katanya sayang ke SBY tapi berbagai upaya yang dilakukan presiden untuk memenuhi rasa keadilan rakyat selalu saja dikakangi," tegas Wayan.(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Tak Bisa Gegabah Ambil Keputusan
Redaktur : Antoni