Jadi Bandar, 25 Napi Kasus Narkoba Dipindahkan

Minggu, 12 Februari 2017 – 23:23 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan karena dicurigai sebagai bandar narkoba.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Hariyanto menyatakan, komitmen terhadap pemberantasan narkoba ditunjukkan dengan aksi bersih-bersih selama seminggu terakhir.

BACA JUGA: Parah..27 Napi Positif Narkoba!

"Minggu ini sudah kami awali dengan razia di tiga blok,'' ujarnya.

Kegiatan bersih-bersih rutan tersebut dilakukan dengan menggeledah sel secara menyeluruh.

BACA JUGA: Tim Khusus Datangi Lapas Periksa Jhony

Bukan hanya penghuni rutan, tetapi juga kamar dan berbagai perlengkapan yang ada.

Misalnya, pada Selasa malam (7/2). Selama dua jam petugas merazia blok W dan blok F.

BACA JUGA: Bentrok, Puluhan Napi Tewas Tanpa Kepala

Sehari sebelumnya, blok C menjadi sasaran razia. Menurut Bambang, timnya sempat kesulitan selama merazia. Sebab, kondisi penjara penuh sesak.

"Berdiri saja susah, pengap lagi. Jadi, butuh tenaga ekstra,"katanya.

Petugas juga perlu kejelian. Sebab, selama ini para penghuni terbilang pintar menyembunyikan barang yang dilarang masuk sel.

Beberapa barang diperoleh saat razia. Antara lain, handphone, charger, penghangat air, palu, serta benda-benda tajam seperti gunting dan pisau.

Temuan paling banyak adalah handphone. Petugas menemukan 97 handphone dari tiga blok yang dirazia. Di tiga blok tersebut terdapat sekitar 1.000 penghuni.

''Untuk narkoba tidak ditemukan. Padahal, itu target utama kami,'' ungkapnya.

Meski begitu, pria asal Wonosobo tersebut yakin ada narkoba yang beredar di rutan.

Bahkan, ada bandar yang bebas menjalankan bisnis haram tersebut. Informasi itu berasal dari intelijen internal.

''Temuan intel kami diperkuat data dari BNNK Surabaya,'' tuturnya.

Karena itu, Kamis dini hari (9/2) sebanyak 15 penghuni berstatus narapidana yang diindikasi terlibat peredaran narkoba dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya.

Jumat malam (10/2) menyusul 10 narapidana. Dua orang dipindah ke Lapas Kelas I Surabaya dan delapan napi dikirim ke Lapas Kelas II-B Mojokerto.

Selama ini 25 napi perkara narkoba itu ditengarai sebagai bandar yang mengendalikan peredaran di dalam rutan.

Sehari-hari mereka memang terlihat paling dominan di antara penghuni lain.

''Mereka ini jadi bos kalau di dalam. Penghuni lain banyak yang tidak berani,'' jelasnya.

Menurut Bambang, selama ini mereka sulit dipindah. Pertimbangannya bermacam-macam. Salah satu alasannya dekat dengan keluarga.

''Sekarang tidak peduli, kami pindah sekarang,'' tegasnya.

Dengan memindahkan mereka, lanjut Bambang, akar masalah sudah dicabut. Dia mengklaim peredaran narkoba di rutan kini menurun hampir 75 persen.

Berdasar informan di dalam blok, para pecandu mulai gelisah.

''Oleh karena itu, kami akan terus stand by hingga waktu yang tidak ditentukan untuk mencegah adanya konflik,'' jelasnya.

Bukan hanya penghuni yang mulai gelisah. Para sipir yang ditengarai terlibat pun tidak tenang.

Sebab, mereka mulai menjalani serangkaian pemeriksaan. Ada enam pegawai yang dicurigai terlibat dalam jaringan itu.

''Saat ini mereka sudah diperiksa. Kita tunggu saja,'' ucapnya.

Sementara itu, Kadivpas Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Harun Sulianto membenarkan bahwa kini pihaknya memeriksa enam sipir Rutan Kelas I Surabaya.

''Kami masih mengumpulkan barang bukti,'' paparnya.

Meski belum membeberkan penyelidikan secara detail, pihaknya mengatakan tidak akan main-main.

Jika ada sipir yang terlibat, sanksi pemberhentian bakal dijatuhkan. Kasusnya pun akan diproses secara hukum. (aji/c15/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi-Lagi, Bandar Sabu Mengaku Dapat Suplai dari Napi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler