Jadi Beban, Pendatang Ilegal Segera Dipulangkan

Selasa, 13 Agustus 2013 – 22:27 WIB

jpnn.com - MAKASSAR - Mengantisipasi banyaknya kaum urban pasca Lebaran Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan akan memeriksa semua warga pendatang. Mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan kartu identitas, akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengungkapkan, operasi yustisi akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Hal ini untuk mengantisipasi banyaknya kaum urban yang tidak memiliki keahlian masuk ke Makassar sehingga menjadi beban bagi Pemkot.

BACA JUGA: Gubernur Sultra Terima Bintang Mahaputra Utama

"Dalam satu atau dua hari ini akan kita lakukan operasi yustisi," ujar Ilham di Balai Kota Makassar seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (13/8).

Ia mengatakan, puncak arus balik memang terjadi pada Minggu, 11 Agustus. Namun mereka merupakan pekerja sektor formal, termasuk PNS dan staf Pemkot. Namun untuk pekerja informal, kemungkinan baru akan balik pada dua hari belakangan ini.

BACA JUGA: 560 Pengungsi Rokatenda Dipindah

Mereka yang dalam razia ditemukan tak memiliki pekerjaan dan KTP-nya bukan beralamat Makassar, maka akan dikembalikan ke kampung halamannya. "Kalau tidak punya identitas dan surat pengantar, ya konsekuensinya harus dikasi pulang. Dan ini kota mau ambil sikap tegas nanti," imbuhnya.

Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Pemerintah Kota Makassar, Ridha Rasyid, menambahkan, operasi yustisi kependudukan pasca Idulfitri lebih difokuskan pada pendataan dan penyuluhan kependudukan.

BACA JUGA: Harga Karet dan Sawit Makin Anjlok

Memang sebagai kota inklusif alias terbuka dan menjadi pusat pemerintahan serta bisnis di wilayah Indonesia timur, pendatang yang memenuhi  syarat administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2006, yang akan diterima. Selebihnya terancam dideportasi.

"Ini ditujukan pada upaya preventif adanya pendatang baru dengan maksud menetap tetapi tidak terdata," ujarnya.

Kepala Satpol PP, Alham Arifin, mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi tersebut dalam waktu dekat dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemkot akan menitikberatkan operasi yustisi pada pintu masuk Terminal Regional Daya (TRD), Terminal Mallengkeri, dan pelabuhan.

Operasi yustisi ini akan dipimpin asisten satu bidang pemerintahan dengan anggota Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP.  (zuk/awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Batam Temukan Diskotek Curi Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler