SURABAYA--Anggota Reskrim Polsek Bubutan menangkap tiga pelaku jaringan pengedar ineks di Diskotek Station. Kompol I Ketut Madia Kapolsek Bubutan menyatakan, tiga tersangka itu adalah, Ahmad Sulistiyono (35) warga Jalan Dokter Wahidin Gresik, Rahmat (23) warga Manukan Tama dan M. Tohirin (22) kos di Candi Lempung Surabaya.
“Mereka terbukti membawa empat butir pil ineks di Diskotek Station. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah satu tahun mengkonsumsi serta mengedarkan ineks,” ujar Madia.
Sementara itu di saat yang bersamaan, anggota Reskrim Polsek Kenjeran juga berhasil menangkap empat tersangka narkoba jenis sabu-sabu. Dua dari empat tersangka merupakan satu keluarga, yakni Samsul Arifin (27) dan Adi Faturahman (21).
AKP Yudo Haryono, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran menjelaskan, dua tersangka lainnya masih anak-anak yakni ADP (15) kos di jalan Ikan Gurami dan M. Faturosi (17) warga Torjun Sampang.
“Yang di bawah umur dibawa ke Bapas guna mendapatkan pembinaan,” ujar Yudo.
Penangkapan tujuh tersangka ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika jenis ineks dan sabu, masih terus terjadi. Saat ini polisi masih akan mengembangkan asal mula pil ineks dan sabu dua jaringan narkotika di Surabaya. (mud/flo/jpnn)
BACA JUGA: Ada Noda Sperma di Rok Siswi Magang, Pelaku Oknum PNS Segera Terungkap
BACA JUGA: Misterius! Tiga Kali Ditembak, Lapor Polisi
BACA JUGA: Usai Digarap 3 Oknum PNS, Siswi Magang itu Dalam Keadaan Tanpa Baju
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dor! Dor! Begal Sadis Mengerang, Pengakuannya Bikin Geregetan
Redaktur : Tim Redaksi