Jadi, Jafar Hafsah Beli Mobil Mewah Pakai Duit Rasywah?

Senin, 03 April 2017 – 22:00 WIB
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Jafar Hafsah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) dalam perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah mengaku pernah menerima uang hampir Rp 1 miliar dari koleganya di partai, M Nazaruddin. Menurut Jafar, uang itu untuk operasional dirinya sebagai ketua fraksi dari Nazar selaku bendahara FPD DPR periode 2009-2014.

"Tidak biasa, tapi pernah (menerima) kalau untuk operasional ketua fraksi karena dia bendahara," kata Jafar saat bersaksi bagi Sugiharto dan Irman pada persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4) malam

BACA JUGA: Bu Rini, Please Ikut Serius Cegah Korupsi di BUMN

Namun, Jafar mengaku tidak pernah meminta kepada Nazar. Sebab, dia mengaku diberi oleh mantan anggota Komisi III DPR itu. "Saya tidak minta dan saya pakai untuk pakai operasional sebagai ketua fraksi," katanya.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir lantas mencecar Jafar soal jumlah uang pemberian Nazar. "Konkretnya berapa anda menerima dari Nazaruddin?" kata Basir.

BACA JUGA: Saksi Sidang e-KTP Dicecar soal Asal Uang Andi Narogong

Jafar menjawab dengan mnyodorkan angka Rp 987 juta. Namun, lagi-lagi dia mengklaim uang itu dipakai untuk operasional sebagai ketua fraksi.

Jaksa yang meragukan pengakuan Jafar lantas mencecar dengan pertanyaan lain. Yakni soal pembelian mobil Toyota Land Cruiser.

BACA JUGA: Saksi Ini Akui Sempat Injak-injak Uang Pemberian Tannos

“Mobil Land Cruiser B 1 MJH apakah ada kaitannya (dengan uang proyek e-KTP, red)?” ujar JPU Abdul Basir.

Namun, Jafar menjawab bahwa sebelumnya dia pernah punya mobil Land Cruiser. Kemudian, mobil itu dia jual untuk dibelikan Land Cruiser lagi.

"Tinggal saya jual (yang lama), saya tambah (untuk beli baru)," katanya.

Jaksa belum puas dengan jawaban Jafar. Sebab, jaksa curiga Jafar membeli mobil mewah dengan duit rasywah. “Jadi, apakah sebagiannya menggunakan duit itu (dari Nazar, red)?” tanya Basir lagi.

Jafar lantas memberi jawaban mengambang. "Mungkin saja, saya tidak ingat lagi," jawabnya.

Politikus asal Soppeng, Sulawesi Selatan itu justru mengaku sudah mengembalikan uang ke KPK saat menjalani pemeriksaan. Menurut dia, uang yang dikembalikannya kepada KPK sebesar Rp 1 miliar.

"Saya tidak tahu dana yang diberikan itu yang saya tidak minta kemudian diberikan dan tidak disampaikan (Nazar) uang dari mana, setelah di KPK dikatakan itu uang e-KTP. Tetapi dialog dengan penyidik kalau dianggap apa, saya kembalikan Rp 1 miliar," kata mantan pejabat eselon I Kementerian Pertanian.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Mobil Mewah Diduga Terkait Andi Narogong


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler