JAKARTA - Dua kasus perjokian terungkap dalam seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBM PTN). Ada dua laporan tangkap tangan joki pada ujian kemarin (9/8).
Kasus pertama dilaporkan dari Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku bernama Asriani menempelkan foto palsu yang ditempel di bagian luar KTP peserta ujian untuk dapat menggantikan ujian. Namun, dia tidak mengantisipasi pemeriksaan ijazah. Akhirnya dia pun diciduk sesaat sebelum ujian dimulai.
Setelah diperiksa lebih lanjut, perempuan yang merupakan alumni Sastra Prancis Universitas Hasanudin (Unhas) 2013 ini mengaku menjadi joki atas suruhan sang pacar. Dia diminta menggantikan adik sang pacar yang sedang sakit.
Lain lagi dengan modus joki di Solo, Jawa Tengah. Menurut Ketua SBM PTN Rohmat Wahab, pelaku melakukan pertukaran jawaban di toilet. Rohmat mengatakan, saat ini joki yang diketahui engah kuliah di salah satu perguruan tinggi di Jogjakarta itu tengah diperiksa lebih lanjut.
"Jadi bukan menggantikan di dalam ruangan ujian. Ini saya masih menunggu keterangan detailnya," katanya kemarin (9/6).
BACA JUGA: Ini Loh Peraih Nilai UN Tertinggi di Batam, Namanya Karin Irawan
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menegaskan tidak bakal memberi kelonggaran bagi pelanggar hukum mereka. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Bagi peserta SBM PTN yang terlibat perjokiaan akan dimasukkan daftar hitam sehingga tidak bisa ikut tes SBM PTN selanjutnya. Sementara, joki akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir meminta agar masalah joki menjadi perhatian khusus pihak panitia. Sebab, hal itu bisa menodai proses pendidikan di Indonesia.
"Harus ada tindakan tegas pada perjokian. Kita minta untuk disampaikan," ungkapnya saat melakukan sidak ujian SBM PTN di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) kemarin.
BACA JUGA: SBM PTN Digelar, Ruangan Tes Dipasang Alat Pengacak Sinyal
Mantan Rektor Universitas Diponegoro itu mengaku tidak akan main-main dalam menjatuhkan sanksi. Bagi mereka yang berstatus mahasiswa, dia mengancam akan memberikan sanksi akademik dengan kemungkinan terburuk dikeluarkan.
"Silakan dilaporkan kalau ada yang mengaku bisa menyusupkan untuk bisa lolos. Kita akan tindak tegas sesuai dengan apa yang dilakukan," urainya. (mia/sof)
BACA JUGA: SBM PTN Dimulai, SNM PTN Daftar Ulang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honor Guru Ngaji Rp 75 Ribu, Itu pun Hanya Empat Bulan
Redaktur : Tim Redaksi