Jadi Kada, Antre Ditangkap KPK

Sabtu, 08 Mei 2010 – 00:02 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menggelar acara Dialog Pilkada dan Perkembangan Politik 2010 di kantor kemendagri, Jakarta, Jumat (7/5)Persoalan yang dibahas dalam diskusi itu antara lain wacana gubernur ditunjuk langsung oleh presiden, karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah

BACA JUGA: Ada yang Main di Pilkada Medan

Gamawan membuka perdebatan, dengan menyebutkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan cagub saat pilkada


Ada seorang gubernur yang menghabiskan Rp100 miliar

BACA JUGA: Soal Century Golkar Pilih Berkelit

Jika dalam lima tahun harus balik modal, maka setiap tahun harus bisa mengantongi Rp20 miliar, atau Rp1,8 miliar per bulan
Sementara, gaji gubernur hanya Rp8,7 juta.

"Sudah 144 kepala daerah yang izin pemeriksaannya dikeluarkan presiden

BACA JUGA: Tutup Peluang Wagub Incar Kursi Gubernur!

Jadi, sampai ada yang mengatakan, menjadi kepala daerah itu antre untuk ditangkap KPK," ujar Gamawan

Pendapat Gamawan didukung Ryaas, yang menyebutkan memang di konstitusi, tidak ada dicantumkan eksplisit gubernur harus dipilih langsungBerbeda dengan pilpres, yang di UUD jelas disebutkan dipilih langsung oleh rakyat

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Bony Hargens menolak ide tersebutDikatakan, jika gubernur ditunjuk langsung, maka ada 33 gubernur yang menduduki jabatan itu karena ditunjuk presiden"Dampaknya, para gubernur ini bisa dimanfaatkan presiden saat pemilu," ucapnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penetapan Cagub Sulut dari Golkar Deadlock


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler