jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jakarta Utara memiliki ketua baru.
Sabar Ompusunggu terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Utara periode 2017-2022.
BACA JUGA: Peradi Beri Masukan untuk Kemenlu Soal Rohingya
Dia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang II Perhimpunan Advokat Indonesia Cabang Jakarta Utara di Golden Leaf Restaurant Gedung Hypermart Mall (KTC), Kelapa Gading, Kamis (28/9).
PemilihankKetua DPC Peradi Jakarta Utara merupakan amanat yang diatur anggaran dasar Peradi.
BACA JUGA: OTT KPK Kembali Jerat Pengacara, Ini Kata Ketua Peradi
Karena itu, pada akhir masa jabatan periode pertama, Sabar Ompusunggu menggelar musyawarah.
Setelah kembali menjabat sebagai orang nomor satu di perhimpunan advokat itu, Sabar bertekad melayani masyarakat.
BACA JUGA: Bantu Warga Miskin, Dua Anggota Peradi Dapat Hadiah Istimewa
DPC Peradi Jakarta Utara akan mendirikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).
Dia menjelaskan, PBHI merupakan bentuk dari pengorbanan seorang pengacara. Mereka siap membantu masyarakat yang membutuhkan.
Nantinya, PBHI itu tidak hanya aktif di tingkat nasional, tetapi juga internasional.
"Pengorbanan dari pengacara. Baik skala nasional maupun internasional. Kegiatan tidak hanya di Jakarta Utara secara umum, maupun internasional," kata Sabar.
Salah satu alasan pembentukan PBHI adalah banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang mengalami permasalahan hukum.
Untuk itu, Peradi Jakarta Utara melalui PBHI akan memberikan bantuan.
"Nanti, PBHI akan berangkat ke sana untuk melakukan advokasi sesuai hak. Nanti salah satu contoh bantuan hukum di Indonesia," ujar Sabar.
Dia menambahkan, Peradi Jakarta Utara tidak akan sukses tanpa keterlibatan anggota.
Oleh karena itu, dia merangkul semua anggota untuk membesarkan perhimpunan tersebut.
Menurut Sabar, menjadi ketua itu harus mampu mengakomodasi semua permasalahan anggota.
Harapan paling utama untuk melakukan hubungan yang harmonis antara senior dengan junior.
"Melakukan konsolidasi internal baik pengurus maupun anggota-anggota. Setelah itu tercipta, baru langkah-langkah selanjutnya," tuturnya.
Dia menambahkan, anggota DPC Peradi Jakarta Utara yang bermuara kepada Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan tidak akan melanggar hukum selama menjalankan tugas.
"Tidak mau menyuap. Konsisten. Pengacara di luar sana banyak kena tangkap," tegas Sabar. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Siapkan 40 Ribu Advokat untuk Gencarkan Pro Bono
Redaktur & Reporter : Ragil