jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan memimpin jajarannya menyambangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Jumat (8/9) untuk memberikan masukan dalam upaya menghentikan konflik etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar.
"Peradi meminta pemerintah Myanmar menghentikan operasi militer di wilayah Rakhine, dan segera mengubah sikap dengan dasar pandangan penegakan hukum dalam persoalan di sana," kata Fauzie.
BACA JUGA: Indonesia Bantu Rohingya, Sabam Sirait Puji Jokowi
Fauzie dan jajaran diterima Direktur Jenderal (Dirjen) Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi dan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Damos Dumoli Agusman.
Fauzi berharap beberapa usulan mereka bisa diteruskan kepada UN Indonesia, ASEAN, dan Duta Besar Myanmar untuk Indonesia serta lembaga terkait lainnya.
BACA JUGA: OTT KPK Kembali Jerat Pengacara, Ini Kata Ketua Peradi
Dia menegaskan, pemerintah RI harus mendorong Myanmar agar memproses secara hukum oknum-oknum yang diduga mengganggu keamanan maupun melakukan sparatisme. "Serta memeroses oknum militer dan sipil yang diduga melanggar HAM," tegasnya.
Peradi meminta Myanmar menerapkan kebijakan equality before the law dalam memperlakukan penduduk yang berada di wilayah Rakhine tanpa melihat suku, agama, dan perbedan lainnya.
BACA JUGA: Bantu Warga Miskin, Dua Anggota Peradi Dapat Hadiah Istimewa
"Kalau sudah melanggar HAM, kami berharap supaya ada kesamaan pandangan tidak kompromi soal etnis, agama, dan lain-lain," ujarnya.
Kemudian, Peradi juga mendorong lembaga internasional untuk bersama-sama melakukan pendekatan maksimal.
Peradi meminta Myanmar untuk membuka akses bagi lembaga-lembaga internasional agar bisa menyalurkan bantuan kemanusiaan di sana.
Lebih lanjut Fauzie mengapresiasi dan mendukung pemerintah RI yang melakukan langkah-langkah cepat dan strategis sehingga negeri ini menjadi bagian terdepan dan bekerja keras agar krisis di wilayah Rakhine bisa segera diselesaikan.
"Peradi siap membantu pemerintah," tegas Fauzie.
Menanggapi sejumlah masukan Peradi yang mempunyai sekitar 50 ribu advokat itu, Andri atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi.
Menurutnya, ini merupakan sinergitas antara pemerintah dan berbagai elemen lainnya untuk menyelesaikan permasalahan di Rakhine.
"Ini yang sebenarnya kami harapkan dalam rangka sinegri pemerintah dan masyarakat. Kami sangat memahami soal pentingnya HAM bagi lawyer," katanya.
Kemenlu sangat menghargai sekali keprihatinan dan keresahan yang disampaikan dengan cara yang elegan yaitu dengan beraudiensi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Siapkan 40 Ribu Advokat untuk Gencarkan Pro Bono
Redaktur & Reporter : Boy