Jadi Klaster Baru COVID-19, Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka!

Jumat, 24 September 2021 – 12:57 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diingatkan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembelajaran tatap muka (PTM) yang digelar di sejumlah daerah.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta hal tersebut dilakukan menyusul PTM menyebabkan klaster baru penyebaran COVID-19.

BACA JUGA: Gelombang Ketiga COVID-19 Mengancam, Hindari Hal-hal ini!

Dia menilai PTM seharusnya dipersiapkan secara matang, untuk menekan potensi terjadinya klaster baru.

"Evaluasi secara menyeluruh harus segera dilakukan terhadap penyelenggaraan PTM yang menyebabkan klaster COVID-19."

BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Letjen Dudung Pangkostrad, Sebut Temuan Senjata Rakitan

"Faktor keamanan bagi peserta didik dan tenaga pengajar harus menjadi yang utama dalam PTM," ujar Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (24/9).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat 2,8 persen atau 1.296 sekolah yang menyelenggarakan PTM melaporkan klaster COVID-19, per 20 September.

BACA JUGA: Keren Nih Klub Milik Atta Halilintar, Rangkul 3 Tokoh Penting

Jumlah total sekolah yang menggelar PTM sebanyak 46.500 sekolah.

Rerie menilai evaluasi menyeluruh terkait ribuan klaster baru itu harus dilaksanakan, agar segera diketahui secara pasti masalah yang dihadapi sejumlah daerah dalam penyelenggaraan PTM di masa pandemi.

"Pembelajaran tatap muka memang diharapkan mampu menekan ancaman 'learning loss' terhadap para pelajar."

"Namun, apabila kondisi sejumlah daerah belum siap menggelar PTM jangan dipaksakan, karena malah mengancam keselamatan peserta didik dan pengajar," katanya.

Dia mengatakan, munculnya ribuan klaster PTM yang tersebar di sejumlah daerah diduga karena belum meratanya kesiapan para penyelenggara pendidikan di sejumlah daerah dalam menyelenggarakan PTM.

Rerie menyayangkan terjadinya ribuan klaster baru penyebaran COVID-19 yang menyebabkan para peserta didik dan guru terpapar COVID-19.

Dia berharap langkah menghentikan sementara PTM pasca-munculnya klaster baru COVID-19 segera dilaksanakan.

Langkah tersebut juga sebaiknya diikuti dengan upaya tes dan penelusuran yang masif untuk mencegah penyebaran virus lebih luas.

"Pihak penyelenggara pendidikan harus menyiapkan sistem yang bisa memastikan bahwa peserta didik dan tenaga pengajar benar-benar sehat dan tidak terpapar virus, sebelum melaksanakan PTM."

"Persyaratan sudah mendapatkan vaksin COVID-19 yang harus dipenuhi oleh para peserta didik dan tenaga pengajar," katanya lagi.

Anggota Komisi X DPR RI itu menilai, masyarakat harus segera membiasakan diri dengan norma-norma baru dalam melaksanakan berbagai kegiatan melalui pemenuhan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan para pemangku kepentingan.

Menurut dia, kepatuhan seluruh elemen masyarakat terhadap sejumlah aturan yang telah ditetapkan harus terus ditingkatkan.

Tujuannya, agar tetap bisa berkegiatan dan hidup berdampingan dengan COVID-19 secara aman dan terkendali.

"PTM di masa pandemi merupakan tantangan bagi seluruh anak bangsa dalam mengamalkan nilai-nilai kebangsaan antara lain seperti gotong royong, persatuan, rela berkorban dan cinta Tanah Air, yang telah diwariskan para pendiri bangsa," katanya.

Rerie menilai, tanpa komitmen yang kuat dari seluruh lapisan masyarakat dalam mematuhi setiap peraturan yang ditetapkan, pelaksanaan PTM di masa pandemi akan jauh dari keberhasilan.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler