jpnn.com, BANJARBARU - Pelajar bernama Ferysal Mahmud Abdad (18) terancam dijerat pasal berlapis karena memiliki senjata api (senpi).
Warga Kelurahan Mentaos, Banjarbaru itu ditangkap Buser Polsekta Banjarmasin Timur, Minggu (24/9) dini hari.
BACA JUGA: Pernyataan Panglima TNI Menimbulkan Guncangan Politik
Selain perkara kepemilikan senjata api, Ferysal juga terlibat peredaran ekstasi dan zenit.
Dia ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan Buser Polsekta Banjarmasin Timur.
BACA JUGA: Dititipin Tas, Bu RT Kaget, Ternyata Isinyaâ¦
Sebelumnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Timuryono berhasil menangkap Herman dan Sapuan di Jalan A Yani.
Petugas juga menciduk M Sajali di indekos di Banjarbaru. Nyanyian Sajali membuat Feryzal ditangkap.
BACA JUGA: PKNI Kecam Tindakan Menembak di Tempat
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana menjelaskan, pihaknya masih memburu tersangka sebenarnya yang memiliki senjata api.
“Sudah diketahui identitasnya dan dia masih dicari keberadaannya,” jelas Anjar, Selasa (26/9).
Menurut Anjar, senpi tersebut merupakan senjata rakitan.
“Untuk keterlibatan, semua tersangka dengan peredaran narkotika yang ditemukan barang bukti 54 butir pil ekstasi dari Sajali. Anggota berupaya melakukan pengembangan pemasoknya,” kata Anjar.(lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita Rp 48 Juta, OTT KPK di Banjarmasin Hasilkan 4 Tersangka
Redaktur & Reporter : Ragil