JAKARTA -- Hingga kemarin (16/3), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga meneken draf Keputusan Presiden (Kepres) tentang penonaktifan Gubernur Sumut Syamsul ArifinNamun dipastikan, draf Kepres sudah berada di meja presiden.
"Tadi kita kontak sekretaris negara, sudah dikirim ke presiden
BACA JUGA: Rumah Dinas Kapolda Yogya Diteror Bom
Dalam satu dua hari ini dipastikan keluar," terang Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di kantornya, kemarin.Dijelaskan, begitu Kepres keluar, Wagub Gatot Pudjonugroho naik posisi menjadi Plt gubernur. Gatot akan dipanggil untuk penyerahan Kepres mengangkatan dia sebagai Plt gubernur, sekaligus untuk diberi arahan oleh Mendagri Gamawan Fauzi.
Gatot, ketika nanti menjadi Plt gubernur, dilarang mengambil kebijakan-kebijakan strategis, seperti misalnya melakan mutasi-mutasi pegawai
"Sebagai Plt gubernur harus menjaga iklim yang kondusif," ujar Doni, panggilan akrabnya.
Hanya saja, masih kata Reydonnyzar, jika selama ini ada mutasi-mutasi yang melanggar aturan, sebagai Plt gubernur Gatot boleh menganlirnya
BACA JUGA: Pengelola KFC Didenda 1.000 Pohon
"Kalau diangkat tidak sesuai ketentuan, dapat dianulir," ucapnya.Sebelumnya, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN), Ketua Fraksi PKS di DPRD Sumut Hidayatullah mengatakan, evaluasi jabatan demi efektivitas pemerintahan harus dilandasi pendekatan profesional
BACA JUGA: Bantuan Korban Tsunami Papua Didistribusikan
Jangan ada kelompok yang menyatakan, ini orang Bang Syamsul, ini orang Mas Gatot," katanya(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua ABK Asal Brebes Hilang di Jepang
Redaktur : Tim Redaksi