Jadi Plt Gubernur, Gatot Bisa Anulir Mutasi

Kamis, 17 Maret 2011 – 03:45 WIB

JAKARTA -- Hingga kemarin (16/3), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga meneken draf Keputusan Presiden (Kepres) tentang penonaktifan Gubernur Sumut Syamsul ArifinNamun dipastikan, draf Kepres sudah berada di meja presiden.

"Tadi kita kontak sekretaris negara, sudah dikirim ke presiden

BACA JUGA: Rumah Dinas Kapolda Yogya Diteror Bom

Dalam satu dua hari ini dipastikan keluar," terang Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di kantornya, kemarin.

Dijelaskan, begitu Kepres keluar, Wagub Gatot Pudjonugroho naik posisi menjadi Plt gubernur.  Gatot akan dipanggil untuk penyerahan Kepres mengangkatan dia sebagai Plt gubernur, sekaligus untuk diberi arahan oleh Mendagri Gamawan Fauzi.

Gatot, ketika nanti menjadi Plt gubernur, dilarang mengambil kebijakan-kebijakan strategis, seperti misalnya melakan mutasi-mutasi pegawai
Gatot hanya boleh melakukan penempatan jabatan di pos-pos jabatan yang belum terisi.  Itu pun harus dikonsultasikan dulu ke mendagri.

"Sebagai Plt gubernur harus menjaga iklim yang kondusif," ujar Doni, panggilan akrabnya.
Hanya saja, masih kata Reydonnyzar, jika selama ini ada mutasi-mutasi yang melanggar aturan, sebagai Plt gubernur Gatot boleh menganlirnya

BACA JUGA: Pengelola KFC Didenda 1.000 Pohon

"Kalau diangkat tidak sesuai ketentuan, dapat dianulir," ucapnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN), Ketua Fraksi PKS di DPRD Sumut Hidayatullah mengatakan, evaluasi jabatan demi efektivitas pemerintahan harus dilandasi pendekatan profesional
”Yang bagus dipertahankan, yang tidak bagus jangan dipertahankan

BACA JUGA: Bantuan Korban Tsunami Papua Didistribusikan

Jangan ada kelompok yang menyatakan, ini orang Bang Syamsul, ini orang Mas Gatot," katanya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua ABK Asal Brebes Hilang di Jepang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler