Jadi PTN, Solusi Terbaik Akhiri Konflik Usakti

Jumat, 26 Juli 2013 – 06:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti), Advendi Simangunsong mengatakan jalan keluar untuk mengakhiri sengketa antara yayasan dengan pihak rektorat di Usakti adalah mengembalikan status universitas pahlawan reformasi itu. Menurutnya, status Usakti harus dikembalikan menjadi negeri dan seluruh asetnya dimiliki negara.

Menurut Advendi, Usakti merupakan perguruan tinggi (PT) bentukan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 29 November 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 013/da/1965 yang ditandatangani Dr Sjarif Thajeb. Terbitnya SK Menteri PTIP ini menandai bentuk baru Usakti.

BACA JUGA: PPDB 2013 Dinodai Nepotisme dan Piagam Palsu

Seluruh aset diambil alih Orde Baru saat itu, termasuk pengoperasiannya. Pemerintah membentuk Dewan Operasional untuk menjalankan Usakti yang baru terbentuk.

"Ini kan sudah jelas bahwa Usakti itu memang berstatus negeri yang dibentuk oleh Pemerintah. Jadi bukan swasta yang mau dinegerikan. Memang dalam perjalanannya muncul nama-nama yang mengklaim bahwa Usakti milik ini dan itu," kata Advendi kepada wartawan, Kamis (25/7).

BACA JUGA: Pungli Mendominasi PPDB 2013

Advendi menjelaskan reposisi stasus Usakti menjadi negeri sebetulnya tidak ada masalah. Dari sisi manajemen operasional PT sudah tidak diragukan lagi. "Usakti sangat mandiri. Kami tidak ada kesulitan lagi dalam merekrut SDM dan Manajemen Keuangan, bahkan dapat dijadikan model sebagai PTN (Perguruan Tinggi Negeri) yang tidak membebani Negara,” ucapnya.

Menurut Advendi, yang dibutuhkan proses reposisi Usakti saat ini adalah kemauan dan keberanian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh. "Kalau masalah karyawan kan bisa dilakukan transisi selama dua tahun untuk melakukan seleksi," katanya.

BACA JUGA: Peminat Sarjana Mengajar Kemendikbud Sepi

Sebelumnya, Komisi X DPR yang membidangi pendidikan juga mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan Universitas Trisakti (Usakti) sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Anggota Komisi X DPR Zulfadhli mengatakan kesepakatan semua pihak yang terkait konflik manajemen universitas bisa dijadikan alasan Pemerintah mengambil alih Usakti. "Menjadi universitas negeri itu adalah jalan yang terbaik untuk menyelesaikan konflik Trisakti," pungkasnya. (awa/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Klaim MOS Tetap Penting Dilaksanakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler