Jadi Saksi Anas Korupsi, Michael Wattimena Disodori 16 Pertanyaan

Rabu, 08 Januari 2014 – 16:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat (PD), Michael Wattimena hari ini (8/1) menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.

"Tadi kami sudah menyampaikan keterangan dalam kaitan dengan Anas Urbaningrum tentang masalah Hambalang," kata Michael di KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Cerca Misbakhun di Twitter, @benhan Dituntut Hukuman Percobaan

Michael mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. Namun demikian, ia enggan berkomentar soal materi pemeriksaannya. Michael meminta hal itu ditanyakan langsung kepada KPK.

"Segala hal yang menyangkut dengan materi pemeriksaan sudah kami sampaikan di penyidik, kami tidak bisa sampaikan di sini. Kalau pun mau dipertanyakan silakan tanya kepada Johan Budi (Juru Bicara KPK)," kata Michael.

BACA JUGA: Butuh Aturan Tambahan Untuk Insentif Dokter dan Tenaga Medis

Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Pindah Sebelum 5 Tahun, Dokter PNS Dipecat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Kelulusan CPNS Dinilai Tidak Transparan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler