Jadi Saksi Dugaan Korupsi Anas, Marzuki Janji Penuhi Panggilan KPK

Senin, 21 Oktober 2013 – 23:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok, Selasa (22/10). Rencananya, Marzuki akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum.

"Ya saya akan hadir memberikan keterangan sepanjang saya mengetahui kasus tersangka AU (Anas) di proyek Hambalang," kata Marzuki dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (21/10) malam.

BACA JUGA: JPU Tuntut Fathanah, Sefti Kirim Doa dari Rumah

Anas menjadi tersangka dalam dugaan penerimsaan gratifikasi terkait Hambalang dan sejumlah kasus lainnya. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu resmi menjadi tersangka korupsi pada 22 februari silam.

Marzuki menyatakan, tidak mengetahui perihal gratifikasi kepada Anas terkait proyek Hambalang. Dia mengaku baru mengetahuinya setelah kasus itu bergulir di KPK.

BACA JUGA: Puncak Acara Sumpah Pemuda Digelar di Samarinda

"Tidak mengerti sama sekali, baru tahu setelah kasusnya di KPK," ujar Marzuki yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi PD.

Marzuki mengaku, pernah mendengar soal aliran dana ke Kongres PD di Bandung tahun 2010 untuk pemenangan Anas sebagai calon ketua umum PD. Meski begitu, dia enggan menelusurinya.

BACA JUGA: Tak Hadiri Sidang Fathanah, Sefti Kirimkan Doa

"Saya hanya dengar tapi saya tidak pernah minat untuk menyelidiki karena saya tidak minat ngurusi kerjaan orang. Masih banyak kerjaan lain yang bermanfaat," kata Marzuki. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Izinkan Majelis Kehormatan MK Periksa Akil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler